Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jakarta Kembali Gelar Perayaan Tahun Baru 2023 setelah 2 Tahun Sepi karena Pandemi
Ilustrasi (Unplash/Mike Enerio)

Jakarta Kembali Gelar Perayaan Tahun Baru 2023 setelah 2 Tahun Sepi karena Pandemi

MS Hadi
MS Hadi 07 Desember 2022 at 11:27am

Djawanews.com – Pemprov DKI akan kembali menggelar perayaan Tahun Baru 2023 pada 31 Desember mendatang setelah dua tahun vakum karena pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru mengungkapkan, pesta tahun baru ini sedang disiapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Nantinya, akan ada perayaan pada sejumlah lokasi di Jakarta.

"Persiapan DKI ada di beberapa titik sejak disiapkan Disparekraf. Salah satuya di TMII, lalu di Bundaran HI ada," kata Heru saat ditemui di Jakarta Timur, Rabu, 7 Desember.

Pada tahun lalu, Jakarta dibuat sepi dalam perayaan Tahun Baru 2022. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan kerumunan di tempat terbuka maupun tertutup sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga:
  • Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Pembatasan kegiatan masyarakat seperti acara hiburan diterapkan, termasuk kegiatan di pusat perbelanjaan. Mal dan tempat keramaian lainnya juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru.

Bila kegiatan sudah melewati batas waktu, personel gabungan akan melakukan "pembersihan". Masyarakat tidak boleh beraktivitas di ruang publik. Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri menerapkan Crowd Free Night atau penutupan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota saat malam Tahun Baru 2022.

Larangan pesta perayaan Natal dan Tahun Baru ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih, saat itu, COVID-19 varian Omicron baru masuk Indonesia.

Sementara itu, pada tahun ini, Jakarta menerapkan PPKM Level 1 sampai 9 Januari 2023. Kegiatan keramaian seperti konser musik juga telah diperbolehkan.

Namun, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Marullah Matali mengaku Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait arah kebijakan dan antisipasi euforia perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan dilakukan masyarakat.

"Dalam euforia warga, memang sudah 2 tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya," ujar Marullah pada Senin, 5 Desember.

"Tapi pertimbangan kita tetap akan melihat, nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023," lanjutnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PEMPROV DKI#Tahun Baru#Perayaan Tahun Baru#Disparekraf DKI#Heru Budi Hartono

Berita Terkait

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
    Berita Hari Ini

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

    YOGYAKARTA – Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Ir. Ahmad Syauqi Suratno, MM., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melakukan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    MS Hadi 16 Jun 2025 19:09
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    Djawanews.com – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan perluasan pembatasan perjalanan yang signifikan, berpotensi melarang warga dari 36 negara tambahan masuk ke Amerika Serikat. Rencana ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    MS Hadi 16 Jun 2025 13:04
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up