Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Heru Budi Copot Marullah dari Jabatan Sekda, Gerindra: Jangan Seenaknya Saja
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kedua dari kanan) menggantikan Anies Baswedan (kiri) didampingi Sekda DKI Marullah (tengah). (VOI/Diah)

Heru Budi Copot Marullah dari Jabatan Sekda, Gerindra: Jangan Seenaknya Saja

MS Hadi
MS Hadi 07 Desember 2022 at 08:49am

Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan menempatkannya pada posisi baru menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menilai keputusan tersebut telah menyalahi aturan.

"Ini negara punya aturan hukum. Semua kebijakan harus berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember.

Taufik memandang keputusan Heru yang menggeser jabatan Sekda DKI melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:
  • Heru Budi Ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta
  • Mendagri Tito Resmi Lantik Teguh Setyabudi Jadi PJ Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
  • Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI, Diganti Teguh Setyabudi

Dalam Pasal 116 Ayat (1) UU ASN disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan pejabat pimpinan tinggi, kecuali pejabat pimpinan tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.

"Sekarang Marullah melanggar aturan hukum tidak? Kan, tidak. Jangan seenaknya saja," cecara Taufik.

Selain itu, lanjut Taufik, Heru juga menabrak aturan dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Pasal 2 Permendagri 91/2019 menyatakan bahwa penunjukan penjabat sekretaris daerah dilakukan dalam hal: a. jangka waktu 3 (tiga) bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui; dan b. sekretaris daerah definitif belum ditetapkan.

Karena itu, Taufik menduga pencopotan Marullah dari jabatan Sekda DKI dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan politis atau ketidaksukaan Heru. Apalagi, Sekda DKI merupakan sekaligus ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memegang peranan strategis dalam menyusun APBD.

"Pj Gubernur DKI yang terhormat, ikuti UU ASN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019. Jangan dibiasakan menerjang aturan!" tegasnya.

Diketahui, Heru menggeser posisi Marullah dari jabatan Sekda DKI menjadi Deputi Gubernur dalam pelantikan pada Jumat, 2 Desember lalu.

Untuk mengisi kekosongan sementara, Heru melantik Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI. Rencananya, pengangkatan Sekda DKI definitif diperkirakan bisa terpilih pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#sekda dki jakarta#gerindra#Heru Budi copot Marullah Matali#Heru Budi Hartono#Marullah Matali

Berita Terkait

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Djawanews.com - Pemerintah terus mempercepat Proyek PSEL di Bogor atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang kini telah memasuki tahap lelang melalui sistem pengadaan Danantara. Proyek ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 11:29
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Djawanews.com - PLTS Terapung Cirata menjadi tonggak utama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dan Asia Tenggara. Proyek ini menunjukkan komitmen PT PLN Nusantara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 19 Dec 2025 11:13
  • PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 18 Dec 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

1

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
Berita Hari Ini

2

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

4

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

5

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up