Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Inti Gugatan Tri Handoko ke Jokowi Usai Dicopot oleh Menag Yaqut, Tuntut Pemulihan Jabatan Setingkat dan Nama Baik
Tri Handoko gugat Jokowi secara resmi melalui PTUN. (detik.net.id)

Inti Gugatan Tri Handoko ke Jokowi Usai Dicopot oleh Menag Yaqut, Tuntut Pemulihan Jabatan Setingkat dan Nama Baik

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 09 Maret 2022 at 09:29am

Djawanews.com – Tri Handoko Seto telah secara resmi menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dicopot oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama. Pencopotan Tri dari Dirjen itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden nomor 172/TPA Tahun 2021 tertanggal 6 Desember tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama.

Dalam salah satu poin gugatannya, Tri Handoko meminta agar pengadilan membatalkan keputusan Jokowi sebagai tergugat. “Menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat,” bunyi permohonan gugatan Tri yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Tak hanya itu, Tri juga meminta agar Jokowi mencabut surat pemberhentiannya. Ia juga meminta Jokowi untuk menerbitkan keputusan baru tentang pengesahan dan pengangkatan dirinya pada jabatannya atau yang setingkat.

Tri Handoko Tuntut Jokowi Berikan Jabatan Setingkat dan Pulihkan Nama Baiknya

Tri turut meminta Majelis Hakim memerintahkan Jokowi melalukan rehabilitasi/pemulihan nama baiknya dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabat dirinya sebagai akibat adanya keputusan tersebut. “Membebankan semua biaya perkara kepada Tergugat,” isi gugatan tersebut.

Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tri Handoko itu mengantongi nomor perkara 53/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan itu teregister pada 1 Maret 2022. Polemik ini bermula ketika Kementerian Agama mengumumkan pada 21 Desember 2021 lalu bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga:
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
  • Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

Selain Tri, tiga dirjen di lingkungan Kemenag yang dicopot Yaqut itu Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Merespons pencopotan Tri Handoko, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna bahkan sempat keberatan atas keputusan itu dan menyurati Jokowi. Palguna mengatakan terpilihnya Tri sidah sesuai dengan hasil penilaiannya selaku anggota panitia seleksi. Ia merupakan salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Tri Handoko Seto#JOKOWI#JOKO WIDODO#Presiden Ri#PTUN#MENTERI AGAMA#Yaqut Cholil Qoumas#Dirjen Bina Masyarakat Hindu

Berita Terkait

    ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) Direktur Biomassa, Hokkop Situngkir menghadiri acara ASPEBINDO Energy Outlook 2026 dengan tema "Energy Outlook: Strengthening Indonesia's Energy Supply Chain". Acara tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 18 Dec 2025 11:11
  • Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 14:36
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    YOGYAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan kesiapan mereka dalam menyediakan pasokan energi jelang libur Nataru yang cukup untuk mendukung kelancaran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 14:54
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 11:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
Berita Hari Ini

1

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

3

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
Berita Hari Ini

4

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

5

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up