Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hidayat Nur Wahid ke Menag RI: Jangan Tilep Bantuan Pesantren, Apalagi Sampai Mau Dihapus
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memaparkan bahwa korupsi dana bantuan pesantren harus segera diberantas. (voi.id)

Hidayat Nur Wahid ke Menag RI: Jangan Tilep Bantuan Pesantren, Apalagi Sampai Mau Dihapus

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 31 Mei 2022 at 12:45pm

Djawanews.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI membidangi urusan agama Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Agama menindak para pihak yang memotong bantuan Pesantren sesuai dengan rekomendasi laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Hidayat Nur Wahid juga mendorong ICW, melaporkan temuan mereka kepada aparat penegak hukum sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Saya menyayangkan bila benar ada potongan bantuan Pesantren oleh oknum di berbagai daerah. Kemenag harus serius melakukan reformasi birokrasi dan pendataan madrasah serta pesantren sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Dan menindak tegas oknum internal yang terbukti memotong bansos,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Mei.

Baca Juga:
  • HNW Dukung Usulan Pembatasan Pencalonan Presiden, Hindari Koalisi Absolut
  • HNW Soal Wacana Anies Bentuk Parpol Baru: Saya Doakan Beliau Sukses
  • Bertepatan Musim Haji, HNW Minta KPU Siapkan Skenario Dua Putaran untuk WNI di Makah

Hidayat Nur Wahid Jelaskan Soal Kasus Korupsi Dana Bantuan Pondok Pesantren

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan bahwa madrasah dan Pesantren mendapatkan bantuan di tengah pandemi COVID-19 dengan total anggaran sebesar Rp2,599 Triliun.

Bantuan tersebut didistribusikan pada periode Semester II 2020 hingga Semester I 2021. Pada IHPS Smester 1 2021 Badan Pemeriksa Keuangan menemukan permasalahan tersebut, di mana ditemukan penyaluran BOP lebih dari satu kali baik pada Pesantren maupun Madrasah setidaknya pada 1.072 lembaga. Kondisi itu menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp62,2 Miliar.

“Karena sudah jadi temuan BPK sejak tahun 2021, seharusnya Kemenag sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan koreksi yang memadai. Munculnya laporan terbaru dari ICW menjadi momentum bagi Kemenag untuk menyempurnakan koreksi tersebut dan menjelaskannya kepada publik. Jangan sampai nama baik Pesantren justru tercemar karena komunikasi atau bahkan perbaikan tersebut tidak dilaksanakan,” ungkap Hidayat Nur Wahid.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Hidayat Nur Wahid#Pesantren#PONDOK PESANTREN#Dana Bantuan#MPR RI#DPR RI#Kementerian Agama#KEMENAG#ICW#Indonesia Corruption Watch

Berita Terkait

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    Djawanews.com – Sekolah Rakyat, yang dinaungi Kementerian Sosial (Kemensos), dijadwalkan akan memulai kegiatan pembelajaran pada 14 Juli 2025 secara serentak di 100 titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Mensos ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional
    Berita Hari Ini

    Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional

    MS Hadi 15 Jun 2025 11:11
  • Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
    Berita Hari Ini

    Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

    MS Hadi 15 Jun 2025 10:19
  • Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu
    Berita Hari Ini

    Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengkaji perluasan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pekerja swasta di ibu kota. Dia mengatakan wacana ini muncul setelah adanya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan
    Berita Hari Ini

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan

    MS Hadi 14 Jun 2025 14:15
  • Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji

    MS Hadi 14 Jun 2025 10:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up