Djawanews.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi masih menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja, terlambat hingga absen dari rumah pada hari kedua kerja pascalibur Lebaran, Selasa (18/5).
Hal itu ia temukan kala melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar, di Jl. Pramuka.
"Ada 11 orang tadi, yang terlambat maupun yang tidak hadir. Ini pelanggaran dan harus ada sanksi tegas yang diberikan oleh atasan atau Kepala Bidangnya (Kabid) dan lanjut dilaporkan ke BKD, sebagai input bagi BKD," kata Mahyeldi dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar.
“Penggunaan absen online ASN harus diawasi oleh kepala OPD itu sendiri. ASN harus mengisi absen onlinenya di kantor atau radius 15 meter. Pengisian absen online dari rumah merupakan pemahaman yang tidak benar dalam tugas,” katanya.
“Rasa tanggung jawab, rasa memiliki daerah, kemudian rasa kepedulian dengan tugasnya perlu ditingkatkan, ini akan menjadi masukan untuk seluruh OPD dan bahan bagi BKD,” tegas Mahyeldi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.