Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Harga Vaksin Berbayar Capai Rp 643.320 Kimia Farma Dituding Lakukan Komersialisasi, Ini Kata Perusahaan
Ilustrasi (bp.blogspot.com)

Harga Vaksin Berbayar Capai Rp 643.320 Kimia Farma Dituding Lakukan Komersialisasi, Ini Kata Perusahaan

MS Hadi
MS Hadi 12 Juli 2021 at 10:41am

Djawanews.com – Vaksinasi Gotong Royong Individu secara berbayar disebut banyak pihak telah melakukan komersiaslisasi vaksin COVID-19. Hal tersebut dibantah oleh PT Kimia Farma Tbk melalui Sekretaris Perusahaan Ganti Winarno yang menegaskan, program vaksinasi brebayar hanyalah upaya dari perusahaan farmasi BUMN untuk membantu percepatan pencapaian vaksinasi nasional.

"Prinsipnya kita mendukung (percepatan vaksinasi nasional dan herd immunity), tidak ada komersialisasi dan sebagainya," tegas Ganti dalam konferensi pers daring, Minggu (11 Juli).

Ganti mengatakan, proses vaksinasi berbayar yang dilakukan oleh Kimia Farma ini dilakukan secara terbuka dan merujuk pada aturan dari Menteri Kesehatan serta otoritas yang berwenang. Untuk harga vaksin per dosis misalnya, pihaknya tetap mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

Hal tersebut, kata Ganti juga sudah mendapat evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

"Kami sebagai lembaga BUMN mendukung percepatan dan juga perluasan vaksinasi gotong royong, sehingga bukan untuk melakukan komersiliasi," kata Ganti.

Sementara Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menambahkan, pelaksanaan dari vaksinasi berbayar ini dilakukan secara transparan. Termasuk di dalamnya mengenai soal margin harga vaksin.

"Saya kira tidak ada yang ditutupi, termasuk isu margin berapa. Di situ sudah ditetapkan dengan terbuka-bukanya," tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, vaksin COVID-19 yang digunakan dalam vaksinasi berbayar ini menggunakan vaksin merek Sinopharm. Merek yang sama juga digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong untuk perusahaan atau badan hukum yang sudah mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Bambang memastikan, vaksin Sinopharm yang digunakan memiliki kualitas dan efikasi yang sama seperti yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong untuk perusahaan atau badan hukum.

"Ini vaksin yang digunakan sama persis yang sekarang sudah kita jalankan untuk vaksinasi gotong royong. Jadi bukan hasil seleksi atau lungsuran. Ini sama, kualitasnya sama, efikasi semuanya sama saja," kata Bambang.

Untuk diketahui, untuk harga vaksin COVID-19 merek Sinopharm merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 terulis, harga harga vaksin per dosis ditetapkan Rp321.660. Adapun tarif layanan vaksinasinya Rp117.910 untuk sekali suntik.

Artinya, untuk dua dosis, harga vaksin mencapai Rp 643.320 dan untuk layanan vaksinasinya Rp 235.820. Dengan demikian total biaya Vaksinasi Gotong Royong Individu adalah Rp879.140.

Sedangkan untuk margin keuntungan, dalam KMK tersebut tertulis, bahwa harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen dan biaya distribusi franco kabupaten/kota namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Pemerintah Pusat Sediakan 4 Juta Dosis Vaksinasi PMK, Wamentan Imbau Pemda Anggarkan Vaksin
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden

Untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi gotong rotong yang dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen, namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Adapun terkait aturan terbaru soal vaksinasi gotong royong tertuang dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

 "Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha," dikutip dari salinan Permenkes yang diterima Djawanews.

Dalam aturan sebelumnya atau Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong didefinisikan sebagai pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#VAKSIN COVID-19#BUMN#Vaksin Gotong Royong#KIMIA FARMA

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up