Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Geger! Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Boyamin MAKI: “Ini Harus Jadi Komitmen Semuanya”
Boyamin Saiman sebut harus hukuman mati bagi koruptor yang sebabkan kerugian mencapai triliunan. (hariankepri.com)

Geger! Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Boyamin MAKI: “Ini Harus Jadi Komitmen Semuanya”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Desember 2021 at 01:34pm

Djawanews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta keseriusan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal penerapan tuntutan wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Terutama bagi para koruptor yang menimbulkan kerugian negara cukup besar sehingga mengganggu ekonomi nasional seperti dalam perkara Asabri.

“Tetap setuju, wacana hukuman mati bagi koruptor. Apalagi kerugiannya besar, jumlahnya triliunan itu harusnya hukuman mati,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Jumat, 3 Desember.

Boyamin mengakui UU Tipikor yang ada belum bisa mengatur tuntutan mati terhadap koruptor dengan kerugian negara besar. Maka diperlukan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) bahwa terhadap pelaku korupsi yang kerugian negaranya hingga triliunan bisa diterapkan hukuman mati.

Karena selama ini penerapan wacana hukuman mati hanya untuk pelaku korupsi dana bencana dan korupsi yang berulang-ulang. “Jadi pelaku melakukam korupsi, dipenjara terus keluar, terus korupsi lagi,” katanya.

Boyamin juga mengungkapkan  bahwa tuntutan mati terhadap koruptor sudah ada jurisprudensinya. Ia menyebut terjadi pada terpidana Iskandar Dinata yang dituntut hukuman mati karena melakukan korupsi 2 kali.

Baca Juga:
  • 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Terganjal Hubungan Diplomasi dan Pertimbangan Kemanusiaan
  • Prabowo Minta Koruptor Dipenjara 50 Tahun, MA: Dalam Kondisi Tertentu, Bisa Dikenakan Hukuman Mati
  • Bripda IMS dan Bripka IG Tersangka Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Terancam Hukuman Mati

Sementara kasus seperti Asabri belum bisa diterapkan. Diketahui, dalam kasus Asabri ada dua terdakwa yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

“Ini harus jadi komitmen semuanya. Tetapi kalau jaksa mau menuntut hukuman mati (terdakwa Asabri) karena kerugian besar sah sah saja. Soal hakim memutusnya sama atau beda ya kita tunggu saja. Tetap diperlukan komitmen dari kejaksaan untuk menuntut hukuman mati kepada koruptor kasus Asabri,” kata Boyamin.

Penerapan hukuman maksimal terhadap sudah dipelopori oleh MA dengan keluarnya Perma No 01 tahun 2020 tentang hukuman berat bagi korupsi yang nilainya tinggi. Bahwa korupsi di atas 100 miliar hukuman seumur hidup.

Menurut Boyamin, Perma soal hukuman berat bagi koruptor ini harus ditindaklanjuti pemerintah dengan dituangkan dalam UU.

“Misalnya dengan menambah pasal dalam penjelasannya atau dalam Pasal 2 ayat 2 UU pemberantasan korupsi bahwa pemberatan wacana hukuman mati selain bencana adalah kerugiannya yang besar dan mempengaruhi kerugian negara,” kata Boyamin.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Wacana Hukuman Mati#Koruptor#MAKI#Boyamin Saiman#Asabri#korupsi#Hukauman mati

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up