Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Geger! Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Boyamin MAKI: “Ini Harus Jadi Komitmen Semuanya”
Boyamin Saiman sebut harus hukuman mati bagi koruptor yang sebabkan kerugian mencapai triliunan. (hariankepri.com)

Geger! Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Boyamin MAKI: “Ini Harus Jadi Komitmen Semuanya”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Desember 2021 at 01:34pm

Djawanews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta keseriusan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal penerapan tuntutan wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Terutama bagi para koruptor yang menimbulkan kerugian negara cukup besar sehingga mengganggu ekonomi nasional seperti dalam perkara Asabri.

“Tetap setuju, wacana hukuman mati bagi koruptor. Apalagi kerugiannya besar, jumlahnya triliunan itu harusnya hukuman mati,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Jumat, 3 Desember.

Boyamin mengakui UU Tipikor yang ada belum bisa mengatur tuntutan mati terhadap koruptor dengan kerugian negara besar. Maka diperlukan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) bahwa terhadap pelaku korupsi yang kerugian negaranya hingga triliunan bisa diterapkan hukuman mati.

Karena selama ini penerapan wacana hukuman mati hanya untuk pelaku korupsi dana bencana dan korupsi yang berulang-ulang. “Jadi pelaku melakukam korupsi, dipenjara terus keluar, terus korupsi lagi,” katanya.

Boyamin juga mengungkapkan  bahwa tuntutan mati terhadap koruptor sudah ada jurisprudensinya. Ia menyebut terjadi pada terpidana Iskandar Dinata yang dituntut hukuman mati karena melakukan korupsi 2 kali.

Baca Juga:
  • 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Terganjal Hubungan Diplomasi dan Pertimbangan Kemanusiaan
  • Prabowo Minta Koruptor Dipenjara 50 Tahun, MA: Dalam Kondisi Tertentu, Bisa Dikenakan Hukuman Mati
  • Bripda IMS dan Bripka IG Tersangka Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Terancam Hukuman Mati

Sementara kasus seperti Asabri belum bisa diterapkan. Diketahui, dalam kasus Asabri ada dua terdakwa yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

“Ini harus jadi komitmen semuanya. Tetapi kalau jaksa mau menuntut hukuman mati (terdakwa Asabri) karena kerugian besar sah sah saja. Soal hakim memutusnya sama atau beda ya kita tunggu saja. Tetap diperlukan komitmen dari kejaksaan untuk menuntut hukuman mati kepada koruptor kasus Asabri,” kata Boyamin.

Penerapan hukuman maksimal terhadap sudah dipelopori oleh MA dengan keluarnya Perma No 01 tahun 2020 tentang hukuman berat bagi korupsi yang nilainya tinggi. Bahwa korupsi di atas 100 miliar hukuman seumur hidup.

Menurut Boyamin, Perma soal hukuman berat bagi koruptor ini harus ditindaklanjuti pemerintah dengan dituangkan dalam UU.

“Misalnya dengan menambah pasal dalam penjelasannya atau dalam Pasal 2 ayat 2 UU pemberantasan korupsi bahwa pemberatan wacana hukuman mati selain bencana adalah kerugiannya yang besar dan mempengaruhi kerugian negara,” kata Boyamin.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Wacana Hukuman Mati#Koruptor#MAKI#Boyamin Saiman#Asabri#korupsi#Hukauman mati

Berita Terkait

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Djawanews.com - Bitwise Asset Management memperluas bisnis aset digitalnya melalui portofolio otomatis berisi saham yang telah ditokenisasi atau bisa disebut sebagai tokenisasi saham Bitwise. Langkah tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 11:14
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Inovasi ini menjadi langkah pengembangan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

2

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

3

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

4

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
Berita Hari Ini

5

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up