Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gaya Rambut Kuncir Kuda Dilarang Untuk Siswi Jepang, Bikin Cowok Bergairah
Siswi Jepang dilarang menata gaya ambut kuncir kuda karena dinilai bisa membuat para pria bergairah. (promediateknologi.com)

Gaya Rambut Kuncir Kuda Dilarang Untuk Siswi Jepang, Bikin Cowok Bergairah

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 20 Maret 2022 at 05:06pm

Djawanews.com – Sejumlah sekolah melarang para siswi di Jepang untuk menata gaya rambut kuncir kuda, seperti milik artis Ariana Grande. Hal tersebut diterapkan lantaran beberapa sekolah percaya bahwa gaya rambut tersebut membuat tengkuk atau leher para siswi terlihat, jadi bisa menyebabkan para pria bergairah.

“Mereka [sekolah-sekolah di Jepang] khawatir anak laki-laki akan [tergoda] melihat anak perempuan. Alasannya mirip dengan alasan aturan pakaian dalam berwarna putih bagi siswi perempuan,” ujar salah seorang mantan guru sekolah menengah di Jepang, Motoki Sugiyawa.

Menukil Vice, survei tahun 2020 menunjukkan bahwa di prefektur Fukuoka, 1 dari 10 sekolah telah melarang siswinya menata gaya rambut kuncir kuda. Orang tua siswi menyatakan kemarahannya pada aturan yang dianggap tidak masuk akal tersebut. Mereka mendorong pemerintah Jepang untuk merevisi peraturan dewan pendidikan prefektur. Namun, tak semua sekolah mengikuti arahan tersebut.

“Banyak sekolah mengabaikan pemberitahuan yang tidak mengikat secara hukum,” ujar Sugiyama.

Baca Juga:
  • 6 Perubahan Rambut Seiring Usia dan Tips Perawatan
  • Tak Perlu Lama, 4 Cara Efektif Hilangkan Kutu Rambut dalam Satu Hari
  • 3 Tips Jaga Kesehatan Kulit Kepala dan Rambut Selama Musim Hujan Tiba

Aturan Larangan Gaya Rambut Kuncir Kuda di Jepang Ada Sejak Tahun 1870

Larangan kuncir kuda dan warna pakaian dalam bukan satu-satunya pedoman ketat yang harus diikuti siswi Jepang. Sekolah juga memberlakukan pembatasan soal warna kaus kaki, panjang rok, dan bahkan bentuk alis.

Tak hanya itu, siswi juga dilarang mewarnai rambut mereka. Jika siswi tak memiliki rambut berwarna hitam dan lurus, maka mereka akan diminta untuk memberikan bukti bahwa rambut mereka alami.

Peraturan keras yang dikenal juga sebagai “buraku kosoku” telah berakar di Jepang sejak tahun 1870-an, saat pemerintah Jepang pertama kali menetapkan aturan dan sistem pendidikan. Kala itu, berbagai peraturan dibuat untuk mengurangi kekerasan di sekolah. Namun, seiring waktu berjalan, aturan mulai bervariasi dari generasi ke generasi. Namun, tak semua sekolah di Jepang mengikuti aturan larangan gaya rambut kuncir kuda itu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Gaya Rambut Kuncir Kuda#Kuncir Kuda#GAYA RAMBUT#rambut#Siswi Jepang#Jepang#SEKOLAH#Gairah#Pria

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi listrik berbasis sampah sebagai bagian dari strategi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Gubernur Abdul Wahid menilai, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 11:19
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    YOGYAKARTA - Bupati Kabupaten Luwu Timur dua periode, Andi Hatta Marakarma (Opu Hatta) mengemukakan kekhawatirannya terkait status lahan yang disiapkan sebagai kompensasi PLTA Karebbe. Lahan tersebut awalnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

1

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

4

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up