Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri
Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima TNI (Setkab)

Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri

MS Hadi
MS Hadi 30 September 2022 at 09:36am

Djawanews.com – Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara terkait video viral di media sosial soal pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang meminta Presiden dan Menkopolhukam meninjau ulang Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, karena memberikan peluang bagi Ferdy Sambo yang sudah dipecat dapat melakukan peninjauan kembali sehingga bisa aktif lagi menjadi anggota Polri.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi yang sudah dijatuhi sanksi berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, tidak memiliki hak mengajukan peninjauan kembali atau PK.

"Pihak pelanggar tidak memiliki hak untuk mengajukan KKEP PK," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 29 September.

Jenderal polisi bintang dua itu selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai pasal 83 Perpol 7 Tahun 2022, bahwa ketentuan mengenai peninjauan kembali hanya dapat dilakukan oleh Kapolri, apabila terdapat kekeliruan dalam penjatuhan sanksi KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetap atau mengikat, berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang dibentuk Kapolri.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Dedi juga menegaskan keputusan sidang banding Ferdy Sambo secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi.

"Untuk keputusan banding secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi dan bersifat final serta mengikat sesuai Perpol 7 Tahun 2022," kata Dedi.

Secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pernyataan yang disampaikan Gatot Nurmantyo terbalik dalam memahami peninjauan kembali yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Logikanya kebalik-balik itu. Peninjauan kembali itu tidak berlaku bila sudah ada sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Bambang.

Peninjauan kembali merupakan kewenangan baru yang dimiliki oleh Kapolri dengan diterbitkannya Perpol 7 Tahun 2022 pada Juni 2022.

Dalam peraturan itu, Kapolri dapat melakukan peninjauan kembali atas keputusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

Terbitnya Perpol Nomor 7 Tahun 2022 karena kasus AKBP Raden Brotoseno yang pernah dipidana karena menerima suap dari tersangka korupsi, namun belum diberhentikan sebagai anggota Polri setelah sidang etik menjatuhkan sanksi meminta maaf dan demosi.

"PK Brotoseno itu terjadi karena belum ada putusan PTDH. Dia disanksi cuma rekomendasi sidang etik," kata Bambang Rukminto.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#POLRI#kode etik polri#Bambang Rukminto#Dedi Prasetyo#Gatot Nurmantyo

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

2

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

3

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

4

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up