Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Sidang Kasus Korupsi BTS Berlanjut ke Tahap Berikutnya
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jalan persidangan dalam dugaan korupsi (VOI/RIzky AP)

Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Sidang Kasus Korupsi BTS Berlanjut ke Tahap Berikutnya

MS Hadi
MS Hadi 18 Juli 2023 at 04:27pm

Djawanews.com – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dengan demikian sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) berlanjut ke tahap pemeriksaan.

"Mengadili, menyatakan eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Johnny Gerard Plate tidak dapat diterima," ujar hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli.

Ada beberapa pertimbangan di balik keputusan majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Johnny G Plate, satu di antaranya berkas eksepsi kubu mantan Menkominfo itu telah masuk pada pokok perkara.

Dengan demikian, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan sesuai dakwaan

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Johnny Gerard Plate," kata hakim.

Baca Juga:
  • Menpora Dito Hadir sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
  • Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Gantikan Posisi Johnny G Plate
  • Kuasa Hukum Bantah Johnny G Plate Seret Nama Jokowi dalam Kasus BTS Kominfo

Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8 triliun di kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022.

"Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atau setidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo Tahun 2020-2022," kata jaksa.

Dalam berkas dakwaan, politikus NasDem itupun disebut mendapat beberapa fasilitas yang berkaitan dengan rangkaian kasus korupsi tersebut. Misalnya, bermain golf secara gratis sebanyak 6 kali. Di mana, seluruh tagihannya dibayarkan oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak sebesar Rp420 juta.

Kemudian, Johnny juga mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutijawan senilai Rp452,5 juta pada sekitar 2022. Bentuknya, sebagian pembayaran tagihan hotel ssaat ia bersama tim selama perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.

Johnny Plate juga menerima fasilitas serupa dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Kala itu, Johnny melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara.

"Sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453,6 juta, London, Inggris sebesar Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta," kata jaksa.

Selain itu, Johnny G Plate juga menerima uang dari Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latief, sebesar Rp10 miliar dan Rp1,950 miliar. Kemudian, dari Irwan Hermawan Rp4 miliar.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate (memperkaya dirisendiri) sebesar Rp17.848.308.000," kata jaksa.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat#korupsi#korupsi proyek bts#eksepsi Johnny G Plate ditolak#Johnny G Plate

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up