Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba
Eks rektor Unila (kinka)

Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 April 2023 at 02:17pm

Djawanews.com – Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Tanjungkarang menuntut terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022, Karomani dengan hukuman pidana penjara 12 tahun.

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Karomani dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Widya Hari Sutanto, saat membacakan tuntutan terhadap Karomani di hadapan Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Lingga Setiawan, di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (27/4) seperti dikutip dari Antara.

Menurut JPU, Karomani terbukti memenuhi unsur dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Terdakwa sebagai penyelenggara negara seharusnya tidak boleh menerima gratifikasi selaku penyelenggara negara.

"Dalam persidangan ini terdakwa selaku penerima gratifikasi dibebankan kewajiban bahwa gratifikasi itu bukanlah suap, namun tidak mampu membuktikan gratifikasi yang diterimanya tersebut bukanlah suap," kata dia.

Baca Juga:
  • Eks Rektor Unila Karomani Dieksekusi ke LP Kelas I Bandar Lampung
  • Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PMB
  • Kombes Joko Sumarno Mengaku Berikan Uang Rp150 Juta Usai Sang Anak Masuk Unila

Sebaliknya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, telah membuktikan gratifikasi yang diterimanya tersebut merupakan suap, karena diberikan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara yakni Rektor Unila periode 2019-2023.

Hal itu diatur dalam Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dalam sidang tersebut terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10.235.000.000 dan Sin$10.000.

"Jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika masih tidak mencukupi, akan dipidana penjara tambahan selama tiga tahun," katanya.

Dalam sidang lanjutan Perkara PMB Unila di PN Tanjungkarang, tiga terdakwa yakni Karomani, M Basri dan Heryandi menjalani sidang tuntutan. Dimana Mantan Rektor Unila Karomani mendengarkan terlebih dahulu tuntutan oleh JPU, kemudian setelahnya tuntutan akan dibacakan untuk M Basri dan Heryandi.

Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya, yakni mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri juga menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap PMB Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri.

Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta, yakni Andi Desfiandi telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Rektor Unila#rektor#Unila#Kasus Suap#suap maba#berita hari ini

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up