Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq Shihab Saat Malam Pertama Ditahan Polri
Edy Mulyadi diberi bingkisan makan pada malam pertama ditahan sebagai tersangka. (jpnn.com)

Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq Shihab Saat Malam Pertama Ditahan Polri

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 04 Februari 2022 at 09:15am

Djawanews.com – Edy Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dikabarkan mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS). Peristiwa Edy diberi bingkisan Rizieq itu terjadi ketika ia menjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Edy, Herman Kadir usai menjenguk kliennya di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Februari.

“Malam pertama langsung dapat bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Shihab,” ujar kuasa hukum Edy, Herman Kadir kepada wartawan pada Kamis, 3 Februari.

Herman memaparkan bahwa bingkisan yang diberikan Habib Rizieq Shihab di hari pertama Edy Mulyadi menjalani penahanan berupa sejumlah makanan. Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal tujuan pemberian makanan oleh HRS tersebut.

“Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab dan alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Shihab,” paparnya.

Di sisi lain, Herman juga mengatakan jika Edy dalam kondisi sehat. Sehingga, kliennya siap menghadapi kasus yang telah menetapkannya sebagai tersangka. “Kondisi alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu,” ungkap Herman.

Penahanan Edy Mulyadi Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Pada Kalimantan

Edy Mulyadi dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1). Edy mengklaim bahwa dirinya sadar sudah dibidik karena kritis terhadap berbagai kebijakan Pemerintah, bukan hanya karena ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai 'tempat Jin buang anak' atau menyebut Prabowo Subianto 'macan yang mengeong'.

“Saya sadar saya dibidik bukan karena ucapan tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong tetapi saya dibidik karena saya dikenal kritis saya mengkritisi RUU omnibus law, saya mengkritik isi RUU Minerba, saya mengkritisi revisi KPK,” jelasnya.

“Itu saya kritis semua dan ini menjadi bahan incaran karena podcast-podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” tambah eks Caleg dari PKS itu.

Edy Mulyadi sendiri dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Adapun ancaman hukuman kurungan terhadap Edy dapat mencapai 10 tahun penjara. Gugatan itu terkait cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Edy Mulyadi#Kalimantan#jakarta#IBU KOTA BARU#Habib Rizieq Shihab#Herman Kadir#PKS#IKN#ITE

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up