Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Drama Tersedak Bakso, Suami Bunuh Istri di Bekasi
ilustrasi pembunuhan (liputan6)

Drama Tersedak Bakso, Suami Bunuh Istri di Bekasi

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Mei 2023 at 06:12pm

Djawanews - Seorang suami bunuh istri di Pebayuran, Bekasi karena kesal sering dimarahi sang istri. Peristiwa ini bermula pada Jumat (5/5) lalu, saat itu korban marah kepada pelaku karena masih tertidur pada pukul 06.00 WIB.

Lalu, pada 07.30 WIB, keduanya terlibat pertengkaran. Korban saat itu hendak pergi dari rumah sambil membawa anaknya dan sudah bersiap-siap dengan menghidupkan mesin sepeda motor.

"Kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor dan pada saat itu pelaku dan korban berantem cekcok mulut di mana korban berbicara kasar kepada pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berbicara secara baik-baik. Saat di dalam kamar, keduanya masih terlibat perdebatan.

Pelaku akhirnya kesal dan emosi hingga akhirnya memegang leher korban sambil mendorongnya hingga terjatuh di atas kasur.

Pelaku lantas mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap korban selama kurang lebih 10 menit. Sementara tangan kanan pelaku mencekik korban.

Setelahnya, tubuh korban tak lagi bergerak. Pelaku kemudian mengecek detak jantung korban dengan menempelkan telinganya di dada korban.

"Dan benar sudah tidak ada detak jantung, kemudian pelaku panik dan mengingat anaknya karena takut masuk penjara dan anaknya tidak ada yang mengurusi, pelaku berpikiran membuat kronologis seakan-akan korban meninggal karena tersedak makan bakso,"ucap Twedi.

Pada pukul 08.30 WIB, pelaku dan anaknya pergi membeli bakso. Setiba di rumahnya, pelaku mengambil mangkok, sendok, gelas, serta air minum.

Pelaku lantas menuangkan bakso yang dibelinya ke dalam mangkok. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar, tempat di mana jasad korban berada.

"Kemudian pelaku memasukkan satu biji bakso ke dalam mulut korban seolah-olah kesedak dan sisanya pelaku mengacak di tempat tidur," ujar Twedi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengingat bahwa hari itu merupakan tanggal gajian korban. Pelaku pun berinisiatif untuk mengambil uang dari ATM korban, di mana seakan-akan dirinya disuruh untuk ambil uang dan korban sedang makan bakso.

Singkat cerita, usai mengambil uang, pelaku kembali pulang ke rumahnya. Kemudian, pelaku berteriak-teriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, ayah pelaku pun datang.

"Dan pelaku seolah olah mengecek mulut korban dan ditemukan bakso dan pelaku berkata kepada ayahnya 'Leha kesedak bakso pak', kemudian ayah pelaku memanggil tetangga rumah dan datang kemudian saksi mengambil kursi roda dari Puskesmas kemudian korban dibawa ke Puskesmas," tutur Twedi.

Di Puskesmas, korban sempat diberikan oksigen dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban sehingga meminta dilakukan visum dan autopsi. Hasilnya, ditemukan ada luka bekas cekikan di leher korban dan bukan meninggalkan karena tersedak bakso.

"Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal sehingga meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso," kata Twedi.

Diungkapkan Twedi, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap terlibat cekcok dengan korban. Selain itu, pelaku juga menyebut korban kerap memaki-maki dirinya dengan kata-kata kasar.

"Dan juga korban sering meminjam uang kepada orang lain tanpa seizin pelaku sehingga pelaku kesal terhadap korban," ujarnya.

Saat ini, pelaku berinisial RDS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Bagikan:
#suami bunuh istri#suami#istri#Pembunuhan#Bekasi#KRIMINAL#berita hari ini

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

1

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

2

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

3

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

4

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

5

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up