Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dokter Terawan Disebut Gelar Terapi Cuci Otak, Sudah Diminta Berhenti Sejak 2018
Dokter Terawan diduga memiliki metode cuci otak yang membahayakan para pasiennya. (digitaloceanspaces.com)

Dokter Terawan Disebut Gelar Terapi Cuci Otak, Sudah Diminta Berhenti Sejak 2018

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 April 2022 at 01:29pm

Djawanews.com – Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dikabarkan telah menggelar praktik metode terapi “cuci otak” yang sudah diminta berhenti sejak 2018 lalu terkait dengan alasan kesahihan metode ilmiah.

Nama dokter Terawan diketahui kembali menjadi perbincangan publik usai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan pemberhentian dirinya dari keanggotaan IDI melalui Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pekan lalu.

Setidaknya ada lima alasan yang mendasari pemecatan Terawan. Namun, isu pemecatan Terawan itu bukan pertama kali terjadi. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode 'cuci otak' yang dia lakukan.

Baca Juga:
  • Sosok Dokter Terawan, Penemu Metode Cuci Otak Terhebat yang Malah Dipecat IDI
  • Tak Ambil Pusing Dipecat IDI, dr Terawan Malah Pamer Suntik Petinggi MPR dan Tetap Praktik
  • Eks Stafsus Menkes Soal Terawan: IDI Tebang Pilih Seenaknya ke Dokter Lokal tapi Diam Saat Dokter Asing Buat Pelanggaran

Berdasarkan dokumen yang telah dikumpulkan dan merupakan arsip dokumen per Juli 2018, metode terapi cuci otak Terawan atau dikenal juga sebagai metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) untuk tujuan terapi yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA) itu direkomendasikan untuk dihentikan.

Metode Terapi Cuci Otak Milik Dokter Terawan Dinilai Berbahaya Bagi Para Pasiennya

Rekomendasi itu berasal dari Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Pelayanan Kesehatan dengan Metode IAHF sebagai terapi yang resmi dibentuk oleh Menteri Kesehatan periode 2014-2019 Nila Farid Moeloek. Adapun mama IAHF baru diperkenalkan Terawan melalui disertasi di Universitas Hasanuddin Makassar tahun 2016 lalu.

“Pelayanan kedokteran dengan metode IAHF untuk tujuan terapi dihentikan di seluruh Indonesia karena belum ada bukti ilmiah yang sahih tentang keamanan dan manfaat IAHF,” kata Satgas IAHF.

Satgas menilai, terapi cuci otak Terawan yang telah dilakukan terhadap banyak pasien hingga sekitar 40 ribu orang, namun belum jelas apakah prosedur tersebut telah didukung oleh bukti ilmiah yang sahih sehingga memicu kontroversi baik di masyarakat maupun di kalangan kedokteran.

Penggunaan IAHF dalam pengobatan dokter Terawan yang berupa terapi stroke iskemik kronik masih dipertanyakan terkait keselarasannya dengan dengan etika, hukum, dan praktik profesi kedokteran.

“Diperlukan penelitian tentang IAHF untuk tujuan terapi dengan metodologi penelitian yang baik dan benar serta dengan dasar-dasar ilmiah untuk mendapatkan bukti efektivitas dan keamanan IAHF yang dapat diterima secara universal oleh dunia kedokteran,” lanjut mereka.

Satgas kemudian membeberkan metode penelitian mereka sehingga kemudian berujung untuk merekomendasikan penghentian praktik cuci otak Terawan. Pertama, seluruh jurnal ilmiah dan penelitian yang dilakukan Terawan tidak sesuai dengan format Evidence based medicine (EBM). Penelitian Terawan juga tidak memenuhi syarat untuk digunakan dasar pemberian terapi.

Kedua, terapi Terawan itu bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) tahun 2012 yang merupakan rujukan etika profesi bagi seluruh dokter di Indonesia. Penelitian Terawan dianggap melanggar KODEKI Pasal 6 lantaran tidak memiliki bukti ilmiah sebagai dasar praktik IAHF untuk tujuan terapi.

Ketiga, terapi cuci otak dokter Terawan dinilai melanggar Undang-undang No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-undang No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit lantaran masih belum bisa menunjukkan bukti ilmiah. Keempat, di dalam standar kompetensi dokter spesialis radiologi yang telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tidak memuat IAHF ataupun modifikasi DSA sebagai tindakan terapi.

Bagikan:
#dokter terawan#IDI#IKATAN DOKTER INDONESIA#Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia#Muktamar#Mantan Menteri Kesehatan#dokter terawan#Agus Putranto#MKEK

Berita Terkait

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Djawanews.com - Perusahaan energi terintegrasi yang memiliki portofolio bisnis di sektor pertambangan batu bara, logistik, dan energi, PT ABM Investama Tbk. (ABMM) semakin memperkuat posisinya di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33
  • Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 14:54
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia kini berada di posisi strategis dalam transisi energi global, dengan hilirisasi sebagai kunci utama untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 15:38
  • PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 11:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir
Berita Hari Ini

1

PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
Berita Hari Ini

2

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?
Berita Hari Ini

3

Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

5

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up