Djawanews.com – Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra diberhentikan sementara oleh Mahkamah Konstitusi dari tugas jabatannya. Paetongtarn menerima keputusan MK tersebut dan meminta maaf kepada publik atas situasi ini.
"Saya ingin meminta maaf kepada orang-orang yang kecewa dengan semua ini," kata Paetongtarn dilansir Reuters, Selasa, 1 Jui.
"Saya akan terus bekerja untuk negara sebagai warga negara Thailand," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi Thailand pada Selasa menskors Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari tugasnya sambil menunggu kasus yang menuntut pemecatannya.
Pengadilan menerima petisi dari 36 senator yang menuduh Paetongtarn tidak jujur dan melanggar standar etika, berdasarkan kebocoran panggilan telepon sensitif dengan mantan pemimpin berpengaruh Kamboja Hun Sen yang dimaksudkan untuk meredakan pertikaian teritorial dan penumpukan pasukan yang menegangkan di perbatasan mereka.
Panggilan telepon yang bocor pada tanggal 15 Juni tersebut memicu kemarahan dalam negeri dan telah membuat koalisi Paetongtarn memiliki mayoritas yang tipis setelah partai besar meninggalkan aliansi tersebut dan menuduhnya merusak kedaulatan.
Sementara kelompok-kelompok protes mengancam akan melakukan lebih banyak demonstrasi untuk menuntut pemerintahan baru.
Perjuangan Paetongtarn setelah hanya 10 bulan menjabat, menggarisbawahi perebutan kekuasaan yang sulit antara dinasti miliarder Shinawatra dan lembaga berpengaruh yang didukung oleh tentara.
Paetongtarn juga meminta maaf atas panggilan telepon yang bocor dengan Hun Sen yang berisi kritikannya terhadap seorang komandan tentara Thailand.
"Tujuan saya yang sebenarnya dalam percakapan yang bocor itu, niat saya yang sebenarnya 100%, adalah bekerja untuk negara guna mempertahankan kedaulatan kita dan menyelamatkan nyawa semua prajurit kita," kata Paetongtarn kepada wartawan.