Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dikeroyok: Habib Bahar bin Smith VS 50 Orang Saksi Kasus Ujaran Kebencian
Penyidik Polda Jabar tengah menyelidik kasus ujaran kebencian Bahar bin Smith. (medcom.id)

Dikeroyok: Habib Bahar bin Smith VS 50 Orang Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 Januari 2022 at 01:42pm

Djawanews.com –  Habib Bahar bin Smith berkemungkinan besar bakal masuk penjara lagi dengan kasus ujaran kebencian yang melibatkan 50 orang sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat yang menyatakan saksi kasus ujaran kebencian Bahar mencapai 50 orang. Barang bukti kasus itu yang disita untuk bahan penyelidikan juga semakin terus bertambah.

“Perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komisaris Besar Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Sabtu (1/1) seperti dilansir dari Antara.

Arief mengatakan saksi yang telah diperiksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga ahli dari berbagai bidang. Ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.

Selain saksi yang bertambah, Arief juga menuturkan bahwa barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah dua menjadi enam buah. Dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk.

Baca Juga:
  • Habib Bahar Diduga Ditembak OTK, Alami Luka di Bagian Perut
  • Habib Bahar Marah 3 Petugas Avsec Angkasa Pura II Dipecat karena Cium Tangannya: Jangan Diskriminatif!
  • Momen Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini, Senyum Semringah Sambil Bilang ‘I Love You’ ke Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith Terpojok dan Melemah, Saksi dan Bukti Makin Kuat

Dia mengatakan barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan “Penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini,” kata dia.

Kasus yang melibatkan Bahar bin Smith yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

Kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya. Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Kira-kira bakal bagaimana nasib Habib Bahar bin Smith.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Bahar bin Smith#Polda Jawa Barat#Polda Metro Jaya#Handphone#Unit Flashdisk#POLRI

Berita Terkait

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
    Berita Hari Ini

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

    YOGYAKARTA – Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Ir. Ahmad Syauqi Suratno, MM., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melakukan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    MS Hadi 16 Jun 2025 19:09
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    Djawanews.com – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan perluasan pembatasan perjalanan yang signifikan, berpotensi melarang warga dari 36 negara tambahan masuk ke Amerika Serikat. Rencana ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    MS Hadi 16 Jun 2025 13:04
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up