Djawanews.com – Pengusaha nasional pemilik CT Corp Chairul Tanjung mengungkap bahwa banyak pengusaha di dalam negeri yang sebenarnya kaya raya namun belum terdeteksi oleh kantor pajak pemerintah.
Hal itu disampaikan Chairul Tanjung saat menjadi pembicara diskusi publik bertema pajak di Indonesia yang juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Saat menyampaikan pandangannya, CT, sapaan akrab Chairul Tanjung, sempat membuka tabir yang selama ini jarang diketahui khalayak. Kata dia, banyak pengusaha di dalam negeri yang sebenarnya kaya raya namun belum luput dari kantor pajak pemerintah.
Hal itu diyakini CT lantaran terlibat aktif dalam industri keuangan mengingat salah satu entitas usaha miliknya bergerak di sektor ini.
“Kami tahu bahwa banyak sekali pengusaha-pengusaha yang tidak dikenal orang. Usahanya juga tidak diketahui orang. Tapi saya tahu persis karena saya di perbankan. Uangnya ratusan miliar bahkan triliunan,” ujarnya awal pekan ini.
Menurut CT, para pengusaha tersebut bahkan sudah pantas dilabeli sebagai konglomerat. Pasalnya, kepemilikan harta kelompok tajir ini malahan sudah melampaui perolehan kekayaan yang dia miliki. Hal ini sontak membuat CT bingung perihal kondisi yang terjadi di lapangan.
“Itu uangnya saya dibandingkan dengan dia, itu banyakan uangnya dia. Nah, mereka-mereka ini belum tersentuh (oleh pajak),” tuturnya.
Oleh karena itu dia berharap jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa mengoptimalkan kinerja demi peningkatan penerimaan negara di masa mendatang.
“Ini PR ke depan. Meski begitu saya mengapresiasi terjadinya perbaikan yang terus-menerus. Saya juga yakin dengan komando Ibu Sri Mulyani bisa berjalan baik. Ini karena saya tahu beliau, kami satu angkatan waktu di UI (Universitas Indonesia),” tegasnya.
Mengutip realisasi APBN semester I 2022 disebutkan bahwa penerimaan pajak telah menyentuh angka Rp868,3 triliun. Jumlah tersebut meroket 55,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp557,8 triliun.
Asal tahu saja, dalam Undang-Undang APBN 2022 target penerimaan pajak untuk sepanjang tahun ini ditetapkan sekitar Rp1.200 triliun. Angka itu kemudian direvisi menjadi sekitar Rp1.400 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Terbaru, outlook pemerintah mengungkapkan bahwa pajak diyakini kuat bisa menembus kisaran Rp1.600 triliun hingga Desember 2022 mengingat tingginya potensi penerimaan dari komoditas dan juga pulihnya dunia usaha.