Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Deretan Terdakwa yang Menjadi Agamis Ketika Terjerat Kasus dan Masuk ke Persidangan
Banyak para terdakwa yang ketika hadir di persidangan kemudian berpakaian agamis. (jpnn.com)

Deretan Terdakwa yang Menjadi Agamis Ketika Terjerat Kasus dan Masuk ke Persidangan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 18 Mei 2022 at 08:04am

Djawanews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menerbitkan surat edaran terkait pakaian terdakwa saat bersidang. Burhanuddin bakal melarang terdakwa yang sebelum berperkara tidak mengenakan atribut keagamaan, kemudian mendadak mengenakan simbol agama itu di persidangan.

Tujuannya agar masyarakat tidak berpikir bahwa atribut keagamaan digunakan sewaktu-waktu saja oleh pelaku kejahatan.

Fenomena menjadi 'alim' dadakan ini jamak ditemukan di banyak persidangan, baik kasus pidana umum maupun korupsi sejak beberapa tahun lalu. Berikut daftar sejumlah terdakwa yang mendadak menggunakan atribut agama baik berupa kerudung, cadar, maupun peci.

  • Jaksa Pinangki

Salah satu sosok yang mendadak menggunakan fesyen agamis adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki terlibat dalam kasus red notice buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Sebelum perkara Pinangki disidangkan, ia kerap terlihat tidak menggunakan hijab. Misalnya, saat Pinangki menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan di Kantor Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.

Namun, gaya berpakaian Pinangki berubah saat ia menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jaksa tersebut selalu tampil dengan hijab. Pinangki kemudian divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

  • Malinda Dee

Malinda Danuardja alias Malinda Dee merupakan pegawai bank yang didakwa membobol uang nasabah Citigold Citibank. Aksi itu dilakukan sepanjang 2007 hingga 2011.

Setidaknya, Malinda berhasil menggondol uang Rp46,1 miliar yang didapatkan dari hasil membobol 34 rekening nasabah. Sebelum diseret ke meja hijau, Malinda terkenal sebagai sosok yang glamour dan hidup sebagai sosialita. Hidupnya dikelilingi barang mewah, pandai bersolek, dan berpakaian terbuka.

Namun, kondisi itu berbalik ketika kasus pembobolan uang nasabah ini disidangkan. Malinda datang ke pengadilan mengenakan pakaian tertutup dan berkerudung. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

  • Neneng Sriwahyuni

Neneng Sri Wahyuni merupakan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin. Ia sempat menjadi buron kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan diproses di pengadilan, Neneng dikenal tidak berkerudung. Namun, setelah perkaranya diseret ke pengadilan Neneng tidak saja berjilbab melainkan menggunakan cadar. Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) kemudian memvonis 6 tahun penjara terhadap Neneng.

  • Ridho Rhoma

Anak pedangdut kondang Rhoma Irama, Ridho Rhoma juga menjadi sosok yang mendadak menggunakan fesyen agamis. Penyanyi lagu Cuma Kamu itu sebelumnya kerap tampil tanpa menggunakan atribut keagamaan. Namun gaya berpakaiannya berubah saat ia terjerat narkoba dan disidang.

Ridho Rhoma mendadak mengenakan peci putih bermotif yang menutupi kepalanya. Ridho Rhoma kemudian divonis kasus penyalahgunaan narkotika dan dipenjara selama 2 tahun. Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 2 Mei lalu.

  • Amel Alvi

Amel Alvi merupakan DJ yang menjadi saksi kasus mucikari artis dengan terdakwa Rabbi Abbas.

Rabbi mengaku memiliki sekitar 200 'anak didik' yang kerap dipesan anggota DPR dan pengusaha. Tarif yang dipatok Rabbi berkisar puluhan hingga ratusan juta. Saat itu Amel Alvi disebut bertarif Rp200 juta.

Amel Alvi kemudian dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Oktober 2015. Amel hadir dengan pakaian tertutup berwarna hitam, bercadar, dan kacamata hitam.

  • Ipda Yusmin Ohorella

Terdakwa lain yang mengenakan atribut keagamaan di persidangan adalah pelaku pembunuhan empat Laskar FPI dalam tragedi KM 50, Ipda Yusmin Ohorella.

Dalam beberapa kali persidangan Yusmin kerap tidak terlihat mengenakan peci. Namun, saat agenda pembacaan vonis Yusmin mengenakan peci hitam atau songkok sebagaimana yang digunakan anak pesantren.

Dalam perkara itu, Yusmin dan rekan sekaligus saudaranya, Briptu Fikri Ramadhan divonis bebas. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut keduanya melakukan pembelaan terpaksa. Setelah divonis bebas, Yusmin dan Fikri kemudian melakukan sujud syukur.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Agamis#Terdakwa#kasus#Narkoba#korupsi#jaksa agung#pengadilan#Pakaian#baju#persidangan#kejahatan#Artis

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up