Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang para guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa di seluruh sekolah di wilayahnya.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke sisiwa-sisiwanya," kata Dedi dilansir ANTARA, Rabu, 4 Juni.
Dia mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran karena selama ini PR justru kerap diselesaikan oleh orangtua, bukan siswa.
Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
"Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif," katanya.
Kendati demikian, Dedi menekankan ada batasan, yakni aturan jam malam di mana siswa tingkat dasar hingga menengah atas tidak boleh ke luar rumah lebih dari jam 21.00 WIB.
Kemudian, ada aturan mengenai awal jam sekolah pukul 06.30 WIB sampai siang sehingga tidak terlalu sore sampai di rumah, dengan Hari Sabtu dan Minggu libur.
"Ini kan rangkaian bagaimana menumbuhkan anak-anak di Jawa Barat agar tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah," ucap Dedi.
Saat ANTARA mengkonfirmasi ke beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah, belum ada.