Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan menggandeng Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk menjaga dan mengawasi bantaran sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah lingkungan yang berhulu di darat namun berdampak besar pada laut.
"Problematika di darat akan menimbulkan kekacauan di laut. Perspektif itulah yang mendorong kami untuk terus-menerus melakukan pembenahan. Membongkar kembali bangunan-bangunan di bantaran sungai di seluruh provinsi Jawa Barat, menanami pohon kelapa dan ke depannya akan dijaga oleh satuan marinir," ujar Dedi Mulyadi dilansir ANTARA, Rabu, 25 Juni.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani daerah aliran sungai yang berada di bawah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. Daerah aliran sungai pada saat ini hampir semuanya tertutup oleh bangunan dan secara bertahap sudah mulai bersih.
Pembenahan tersebut perlu disertai dengan pemeliharaan yang mengawasi sehingga ke depan setelah pembenahan tersebut tidak boleh terulang lagi adanya bangunan di bantaran sungai, maka bantaran sungai akan ditanami pohon kelapa, kemudian setiap kilometernya nanti terdapat patroli yang dalam setiap hari mengawasi sehingga daerah aliran sungai nantinya menjadi aman, tertata, dan bersih.
"Ini adalah cara untuk mengembalikan kembali kejayaan tanah kita dan kejayaan laut kita," kata Dedi.
Menurut dia, laut merupakan kekayaan alam Indonesia yang paling besar. Tetapi sampai hari ini, fokus berpikir bangsa Indonesia masih di darat, masih berebut rezeki di darat dan hampir melepaskan laut yang luas.
"Di sektor hulu, kita tidak menghargai sungai. Rumah-rumah membelakangi sungai. Membuang limbah rumah tangga ke sungai. Membuang limbah industri ke sungai. Dan pada akhirnya bermuara ke laut," ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir.
Menurut dia, penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai tersebut tentunya harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian.