Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dapat Proses dari AS dan Media Asing, Lemhanas: Pengesahan KUHP Baru Justru Kemajuan
Penolakan pengesahan KUHP baru (voi.id)

Dapat Proses dari AS dan Media Asing, Lemhanas: Pengesahan KUHP Baru Justru Kemajuan

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 08 Desember 2022 at 03:26pm

Djawanews.com – Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto mengklaim bahwa pengesahan KUHP baru adalah langkah yang progresif. Dirinya menyoroti bahwa hal ini merupakan urusan privat negara dan tidak dapat diintervensi oleh negara lain.

Wartawan CNN berkomentar bahwa Indonesia telah berubah menjadi negara konservatif, tetapi jika Anda membandingkan (hukum pidana) yang baru dan yang lama, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan," kata Andi di konferensi The Council for Security Cooperation in the Asia Pacific di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/12).

KUHP baru resmi disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, RKUHP terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. 

Baca Juga:
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
  • Menko Yusril Harap KUHAP Baru Rampung Akhir Tahun Ini
  • Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkoba Tidak Dipidana Penjara tapi Direhabilitasi

KUHP baru bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang. Sejumlah elemen masyarakat sipil memberikan perhatian khusus atas pasal penghinaan presiden hingga peraturan ranah privat seperti kohabitasi atau seks di luar nikah.

Andi mencontohkan, dalam pasal perzinahan, misalnya, dulu negara dapat ikut campur dalam pelanggaran pidana. Sekarang siapapun bisa membawa pasangan yang tidak menikah untuk tinggal bersama asal tidak ada aduan dari keluarga.

Sebelumnya Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim memberikan perhatian atas disahkannya KUHP baru, khususnya mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Sejumlah media asing juga menyoroti masalah itu.

Kim mengkhawatirkan KUHP itu dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di Indonesia. Dia menyebut, kebijakan itu mungkin dapat berpengaruh di sektor bisnis karena mereka akan mempertimbangakan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai penting lain.

"Saya pikir, itu akan menjadi pertimbangan lebih rumit, baik bagi bisnis AS atau negara lain. Akan ada faktor yang menentukan dari pembuatan keputusan mereka sebelum memutuskan investasi di Indonesia," kata Kim dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Dalam diskusi di Sekretariat ASEAN, Andi Widjajanto mengatakan KUHP baru merupakan upaya Indonesia untuk benar-benar memiliki hukum pidana nasional, yang tidak diwariskan kolonial.

Sebelumnya, pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan  tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia.

Dhahana menyebutkan pasal 411-413 UU KUHP yang mengatur pidana soal kohabitasi dan perzinaan. Menurut dia, pidana baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan.

“Adapun mereka yang berhak mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua maupun anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan,” kata Dhahana dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KUHP#RUU KUHP#dpr#Lemhanas#berita hari ini

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up