Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Daftar Panjang Konflik Kivlan Zen Vs Wiranto, Mulai dari Peristiwa 98 hingga PAM Swakarsa

Daftar Panjang Konflik Kivlan Zen Vs Wiranto, Mulai dari Peristiwa 98 hingga PAM Swakarsa

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2019 at 06:23am

Gugatan Kivlan kepada Wiranto soal PAM Swakarsa menambah daftar panjang perseteruan Kivlan dengan Wiranto.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Wiranto menggugat Menko Polhukan Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Swakarsa) pada 1998 silam. Gugatan ini menambah daftar panjang perseteruan antara Kivlan dan Wiranto.

Sebagai informasi, Kivlan memang kerap berseteru dengan wiranto, hubungan keduanya memanas menjelang pemilihan Presiden 2019. Kivlan yang saat itu mendukung Prabowo sering melemparkan narasi perpecahan dengan Wiranto yang berada di kubu Jokowi.

Jejak perseteruan Kivlan Zen VS Wiranto

Dikutip dari Tempo.co, ada beberapa narasi yang dilemparkan Kivlan untuk menyerang Mantan Panglima ABRI ini di antaranya:

  1. Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang di balik mundurrnya Soeharto

Dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Para Tokoh Bicara 98’ pada Februari silam, Kivlan Zen mengatakan Wiranto sebagai dalang dibalik mundurnya Soeharto.

Kala itu, Kivlan menyebut bahwa Wiranto memainkan peran ganda dan isu propagandis saat masih menjadi Panglima ABRI (saat ini TNI). Dia juga mengungkapkan bahwa Wiranto membiarkan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan tidak memberikan tambahan personel untuk mengamankan situasi chaos di Jakarta.

  1. Wiranto tantang Kivlan Zen untuk melakukan sumpah Pocong

Tuduhan Kivlan, membuat Wiranto terusik. Dia pun membantah tuduhan Kivlan dengan mengajaknya untuk melakukan sumpah pocong.

“Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo dan Kivlan Zen. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang dari kerusuhan itu,” terang Wiranto kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (27/2/2019).

Perseteruan antara Kivlan Zen dan Wiranto soal dalang di balik peristiwa 98. (Suara.com)

  1. Kivlan ajak debat Wiranto

Kivlan Zen tidak menanggapi ajakan sumpah pocong Wiranto dan justru menantang Wiranto untuk debat soal dalang kerusuhan 1998. Kivlan juga meminta Wiranto untuk datang ke Pengadilan Hak Asasi Manusia dan menjelaskan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 1998 silam.

  1. Kivlan terset dalam rencana pembunuhan empat tokoh, salah satunya Wiranto

Pasca demo tolak hasil pemilu di gedung Bawaslu nama Kivlan Zen terseret dalam peristiwa kerusuhan tersebut.  saat kerusuhan, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dengan nama Helmi Kurniawan atau Iwan yang diduga berenca mengeksekusi empat tokoh nasional.

Dalam keteranganya, iwan mendapatkan mandat dari Kivlan untuk membunuh empat tokoh nasional. Nama Wiranto dan Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam incaran Iwan.

Selain itu, Kivlan juga ditangkap oleh aparat Kepolisian lantaran terbukti memiliki senjata api ilegal.

  1. Wiranto memafkan Kivlan

pasca kejadian tersebut, Wiranto mengaku telah memafkan Kivlan Zen. Namun, dia menyatakan tak mungkin melakukan intervensi pada proses hukum.

“Secara Pribadi sya sudah memaafkan (Kivlan Zein,” kata Wiranto

“Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun,” terangnya pada Juni lalu.

  1. Kivlan gugat Wiranto hampir Rp 1 triliun soal pembentukan PAM Swakarsa

Kivlan kembali membuat konflik dengan Wiranto dengan menggugatnya hampir sebesar Rp 1 triliun. Kivlan mengklaim telah mengalami kerugian materil dan imateril yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun.

Dalam petitum gugatan Kivlan, penugasan Wiranto kepada dirinya untuk membentuk PAM Swakarsa memerlukan dana besar hingga 8 miliar. Namun Kivlan menyebut bahwa wiranto hanya memberikan dana sebesar Rp 400 juta.

Akibatnya dirinya pun harus mencari cara untuk menutupi biaya tersebut dengan cara berhutang ke beberapa pihak, menjual rumah dan mobilnya.

Adapun kerugian imateril yang dialami Kivlan seperti bea menanggung malu karena beban hutang sebesar Rp 100 miliar, tidak memperoleh jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa Rp 500 miliar serta dipenjara sejak 30 Mei 2019 Rp 100 mliar.

Oleh karenanya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto hampir Rp 1 triliun. Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pdt G/2019/PN Jkt Tim.

Bagikan:
#berita hari ini#KIVLAN GUGAT WIRANTO#KIVLAN LAPORKAN WIRANTO#KIVLAN VS WIRANTO#KIVLAN ZEN#PAM SWAKARSA#PERISTIWA 98

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up