Djawanews.com - Bupati Jember Hendy Siswanto ternyata mendapat juga honor dari pemakaman COVID-19. Jumlah honor yang diterima Bupati Hendy sebesar Rp70 juta.
Bukan cuma Bupati Hendy saja. Honor juga diterima Sekda Jember dan dua pejabat BPBD Jember lainnya.
Bupati Jember Hendy mengakui dia memang mendapat alokasi anggaran itu dalam posisinya sebagai pengarah. Lagipula di dalam regulasi yang ada, honor itu juga legal.
"Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu. Kalau tidak salah.
Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban
yang meninggal akibat COVID-19 itu, 705 orang," papar Hendy, Jumat 27 Agustus.
Dia tidak setuju kalau honor ini dianggap menyalahi aturan. Namun Hendy memastikan seluruh honor itu tidak ada yang masuk ke sakunya pribadi.
"Honor itu langsung saya serahkan kepada keluarga yang meninggal karena COVID-19," kata
Hendy.