Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan pihaknya telah meminta menyusun cetak biru (blueprint) batas wilayah di Indonesia, mencakup batas antarprovinsi, kabupaten/kota, hingga perbatasan negara. Langkah ini menyusul polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
"Sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map blueprint dari batas-batas geopasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain," kata Dede kepada wartawan, Rabu 18 Juni.
Dia menjelaskan, cetak biru batas wilayah ini bertujuan untuk mengetahui mana saja undang-undang terkait provinsi dan kabupaten-kota yang perlu direvisi.
"Sebagaimana diketahui, setiap pemerintahan daerah itu ada undang-undangnya dan setiap pergeseran ataupun perubahan itu harus direvisi kembali," kata Dede.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, setelah masa reses DPR berakhir, Komisi II akan memanggil Kemendagri untuk menagih cetak biru batas wilayah.
Menurutnya, Komisi II DPR sudah lama meminta Kemendagri membuat cetak biru batas wilayah. Namun kini semakin relevan setelah adanya polemik mengenai empat pulau di antara Aceh dan Sumut.
"Jadi memang ini sudah lama kita minta sejak dulu. Kebetulan bebarengan dengan isu yang kemarin masalah soal Aceh dengan Sumatera Utara," kata Dede.
"Jadi pastinya setelah reses ini akan jadi hal yang akan kita tekankan kepada Kemendagri," sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengungkakan bahwa sistem pengarsipan di Kemendagri perlu dibenahi. Sebab, pihaknya banyak menerima aduan mengenai batas wilayah yang belum jelas.
Menurutnya, hal itu disebabkan keterbatasan teknologi untuk mengukur suatu batas wilayah.
"Nah, mekanisme penyusunan ataupun juga pengarsipan tentu menjadi catatan bagi kita, yang akan kammi sampaikan kepada pemerintah agar punya perbaikan dalam sistem pengarsipan," kata Dede.
Diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu menyebabkan sengketa dengan Provinsi Aceh.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut tetap menjadi milik Provinsi Aceh. Hal ini diharapkan mengakhiri polemik.