Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Biadab! Anak Anggota DPRD Bekasi Perkosa Remaja 15 Tahun, Cuma Divonis Penjara 7 Tahun
Anak Anggota DPRD di Bekasi memperkosa remaja 15 tahun divonis masuk bui. (headtopics.com)

Biadab! Anak Anggota DPRD Bekasi Perkosa Remaja 15 Tahun, Cuma Divonis Penjara 7 Tahun

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 04 Desember 2021 at 05:22pm

Djwanews.com – Seorang anak anggota DPRD di Bekasi terkena vonis hukuman penjara 7 tahun lamanya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis tersebut kepada AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi atas dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.

Sidang vonis anak anggota DPRD yang melakukan tindak kejahatan pelecehan seksual itu berlangsung pada Jumat (3/12). Kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo mengatakan kliennya itu divonis 7 tahun penjara karena dianggap terbukti menyetubuhi remaja 15 tahun. Menurut Bambang, AT dijerat Pasal 51 UU Perlindungan Anak.

“Perkara AT sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, fakta di persidangan terbukti antara AT dan remaja 15 tahun terjadi persetubuhan,” kata Bambang Sunaryo kepada wartawan, Sabtu, 4 Desember.

Sidang Kasus Anak Anggota DPRD Bekasi yang Setubuhi Remaja 15 Tahun Dilaksanakan Secara Tertutup

Bambang mengatakan karena sidang terkait asusila, maka digelar secara tertutup. Dia dalam kasus ini masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Bambang tak menjelaskan detail pertimbangan hakim memvonis kliennya 7 tahun penjara. Yang pasti, kata dia, vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum kliennya penjara 8,5 tahun.

Baca Juga:
  • Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

Kilas balik kasus ini terjadi pada April 2021. Pada saat itu, remaja perempuan 15 tahun melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pelecehan seksual. Selanjutnya, AT juga pernah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bekasi Kota. Laporan dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

AT yang merupakan anak anggota DPRD bekasi itu dilaporkan oleh orang tua korban karena anaknya itu jarang pulang. Dan setelah ditelusuri, anaknya itu ternyata tinggal di sebuah tempat bersama AT dan telah melakukan persetubuhan dan terjadi kekerasan. AT usai dilaporkan sempat melarikan diri dan statusnya buronan. Dia kemudian diserahkan ke polisi oleh orang tuanya pada akhir Mei 2021.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Anak Anggota DPRD#DPRD#Bekasi#Remaja 15 Tahun#UU perlindungan anak

Berita Terkait

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up