Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berlaku Mulai 2023! Pembiayaan Pasien COVID-19 Akan Disamakan Seperti Penyakit Lain
Ilustrasi (ANTARAAditya Pradana Putra/NZ)

Berlaku Mulai 2023! Pembiayaan Pasien COVID-19 Akan Disamakan Seperti Penyakit Lain

MS Hadi
MS Hadi 30 Desember 2022 at 03:10pm

Djawanews.com – Pemerintah mulai 2023 mendatang akan menyamakan mekanisme pembiayaan pasien COVID-19 dengan jenis penyakit pada umumnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

"Mulai 2023, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak mengatur tentang pembiayaan pasien COVID-19, hanya pembatasan kegiatan masyarakat," kata Nadia, dilansir ANTARA, Jumat, 30 Desember.

Dia mengatakan mekanisme pembiayaan bagi pasien terinfeksi COVID-19 mengikuti ketentuan yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun secara mandiri, serta jasa asuransi swasta.

"Nanti akan mengikuti aturan pembiayaan seperti penyakit lainnya," katanya.

Baca Juga:
  • Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pasien COVID-19 saat sudah dinyatakan status endemi.

"Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandami lagi, BPJS Kesehatan yang akan mengkover. Tentu mekanisme pembayaran memakai INA-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa," katanya.

Sistem INA-CBG'S adalah aplikasi yang digunakan sebagai aplikasi pengajuan klaim rumah sakit, puskesmas dan semua Penyedia Pelayanan Kesehatan (PPK) bagi masyarakat miskin Indonesia.

Biaya pasien COVID-19 hingga saat ini masih ditanggung oleh negara berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 104 Tahun 2020.

Sejumlah komponen biaya yang dikecualikan, di antaranya apabila pasien atau keluarga pasien ingin mendapatkan layanan lebih, seperti naik kelas perawatan, atau pasien ingin mendapat layanan dari komponen yang ditanggung pemerintah.

Pemerintah tak lagi mengalokasikan anggaran khusus penanganan pandemi COVID-19 pada 2023. Tapi, anggaran kesehatan reguler tetap diproyeksikan naik pada tahun depan.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran kesehatan menjadi Rp168,4 triliun atau naik lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp133 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Penambahan anggaran kesehatan reguler itu bertujuan memperkuat sistem kesehatan di Indonesia yang fokus mewujudkan transformasi sistem kesehatan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KASUS COVID-19#PASIEN COVID-19#biaya pasien COVID-19#Kemenkes#Siti Nadia tarmizi#Ghufron Mukti

Berita Terkait

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online
    Berita Hari Ini

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online Perkembangan kasino online modern telah mengubah cara pemain berinteraksi dengan permainan. Akses yang mudah dan variasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Evaluasi Pasca-Sesi sebagai Instrumen Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Bermain Kasino Online
    Berita Hari Ini

    Evaluasi Pasca-Sesi sebagai Instrumen Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Bermain Kasino Online

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:26
  • Manajemen Ekspektasi dalam Permainan Kasino Online sebagai Fondasi Keputusan yang Stabil dan Rasional
    Berita Hari Ini

    Manajemen Ekspektasi dalam Permainan Kasino Online sebagai Fondasi Keputusan yang Stabil dan Rasional

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:25
  • Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan
    Berita Hari Ini

    Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan

    Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan Dalam diskursus mengenai strategi kasino online, perhatian sering terfokus pada pemilihan permainan, RTP, atau ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pendekatan Expected Value dalam Menyusun Strategi Bermain Kasino Online yang Terukur dan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Pendekatan Expected Value dalam Menyusun Strategi Bermain Kasino Online yang Terukur dan Berkelanjutan

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:23
  • Pengaruh Psikologi Keputusan terhadap Efektivitas Strategi Bermain Kasino Online Berbasis Data
    Berita Hari Ini

    Pengaruh Psikologi Keputusan terhadap Efektivitas Strategi Bermain Kasino Online Berbasis Data

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up