Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Solo: Greget! Miras Disita, Pedagang ini Tuntut Polisi ke Pengadilan

Berita Solo: Greget! Miras Disita, Pedagang ini Tuntut Polisi ke Pengadilan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 24 Juli 2020 at 03:16pm

Djawanews.com – Lantaran tidak terima barang dagangannya yang berupa minuman keras (miras) disita, seorang pedagahn di Jln.Veteran, Pasar Kliwon, Solo ini tuntut pihak kepolisian.

Diketahui, petugas kepolisian pada bulan Februari 2020 telah merazia miras yang dijual di tokonya. Penyitaan dilakukan oleh Polsek setempat ketika dilakukan operasi Kamtibmas.

Nikodemus Sukirno, diketahui tidak mengantongi izin berjualan miras, sehingga petugas menyita semua barang dagangannya. Niko yang tida terima akhirnya menggugat praperadilan, dan kini sedang dalam proses persidangan.

Dilansir dari Solopos, dalam sidang yang digelar Kamis (23/7) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Niko mengklaim jika Toko OL (tokonya) tidak bisa menerima penyitaan lantaran petugas tidak menunjukkan surat tugas maupun penyitaan.

Akibat penyitaan tersebut, Niko mengaku jika rugi hingga Rp40 juta, selain itu dirinya juga dijerat tindak pidana ringan di PN Solo.

Nico yakin ketika aparat menyita dagangannya, tidak dibekali surat tugas maupun surat penyitaan. Terlebih ketika miras disita, berita acara penyitaan minuman juga tidak dibacakan. Parahnya, Nico juga tidak menerima surat tanda terima penyitaan.


Baca Juga:
  • Viral Video Balita Dicekoki Miras, Alhamdulillah Pelaku Sudah Diringkus
  • Berita Jateng: Mayat dengan Mulut Penuh Semut Hebohkan Warga Semarang
  • Berita Kriminal Jogja: Masalah Ekonomi, Seorang Janda di Sleman Jual Miras demi Dua Anaknya

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Adis Dani Garta, menyatakan pihak kepolisian memiliki surat tugas sebelum melakukan penyitaan di toko Nico.

“Kami sudah di dalam koridor, surat izin penjualan miras juga tidak ada. Kami memiliki surat tugas saat penggrebekan toko itu,” jelas Adis.

Kendati demikian, Adis siap mengikuti proses praperadilan. “Seluruh proses penyitaan miras itu sesuai prosedur kok, kami siap ikuti proses sidang,” imbuhnya.

Lantas siapa yang bersalah? Pedagang miras atau pihak kepolisian di Solo? Simak berita selanjutnyanya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Kamtibmas#Miras#Solo#TINDAK PIDANA

Berita Terkait

    Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
    Berita Hari Ini

    Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan 63 orang dalam penggerebekan tempat judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, pada Selasa dini hari, 17 Juni. Dari jumlah tersebut, 44 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    MS Hadi 18 Jun 2025 13:05
  • Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
    Berita Hari Ini

    Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

    MS Hadi 18 Jun 2025 11:30
  • JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
    Berita Hari Ini

    JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

    Djawanews.com – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan polemik empat pulau yang kini telah dikembalikan statusnya ke Aceh, harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang
    Berita Hari Ini

    Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang

    MS Hadi 18 Jun 2025 08:33
  • Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
    Berita Hari Ini

    Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

    MS Hadi 18 Jun 2025 07:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

2

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up