Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: Pria di Makassar Sodomi Bocah dengan Modus Beri Uang dan Game Online, Kini Jadi Buronan
Polisi sebutkan berinisial MR sebagai tersangka terancam 15 tahun penjara. (humas.polri.go.id)

Berita Kriminal: Pria di Makassar Sodomi Bocah dengan Modus Beri Uang dan Game Online, Kini Jadi Buronan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Februari 2022 at 05:00pm

Djawanews.com – Pria di Makassar berinisial MR (45) telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buron kasus pencabulan terhadap seorang anak laki-laki 10 tahun berinisial A, di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengungkapkan bahwa sejak dilakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus tersangka tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah dijadikan tersangka dan juga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, tersangka masih kita kejar,” ungkap Lando, Kamis, 3 Februari.

Pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar telah memanggil tersangka dua kali. Namun, MR yang merupakan pria di Makassar selalu mangkir. “Tapi alat bukti cukup, makanya penyidik menaikkan status hukumnya ke penyidikan, karena ditemukan adanya tindak pidana,” jelasnya.

Hingga saat ini, korban sudah dalam pengawasan pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Makassar. “Kami imbau masyarakat untuk memberitahukan keberadaan tersangka jika melihatnya dan meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri,” katanya.

Baca Juga:
  • Remaja Tewas usai Tertimpa Huruf ‘T’ Tugu Toraja di Pantai Losari Makassar
  • KPK Kembali Sita Aset SYL, Kali Ini Rumah Mewah Senilai Rp4,5 M di Makassar
  • Buka Puasa Bersama Sepanjang 2,14 Kilometer di Makassar Raih Rekor MURI

Pria di Makassar Tersangka Kasus Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara

MR disangka melanggar Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

Sebelumnya, MR mencabuli A setelah mengimin-iminginya dengan uang Rp5.000 hingga Rp10.000 dan game online, bulan lalu. Orang tua yang curiga dengan tingkah anaknya kemudian menelusuri itu. Pelaku sempat ditangkap warga namun kembali dilepas dengan dalih gangguan jiwa.

Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Rivai membenarkan bahwa memang pria di Makassar yang berinisial MR itu sebelumnya sudah ditangkap dan diamankan oleh para warga setempat. Namun, warga melepaskannya kembali karena dugaan gangguan jiwa. “Diamankan sama Pak RW dengan Lurah. Ternyata dia lepaskan karena menurutnya agak gangguan jiwa,” jelasnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pria di Makassar#Manggala#kota makassar#SULAWESI SELATAN#Kasus Pencabulan#PPA#Game Online#GANGGUAN JIWA

Berita Terkait

    Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

    Djawanews.com - China kembali menegaskan dominasinya di panggung perdagangan global melalui ekspor energi bersih China yang berhasil melampaui nilai ekspor bahan bakar fosil Amerika Serikat. Berdasarkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2025 10:30
  • Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
    Berita Hari Ini

    Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2025 12:12
  • PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

    YOGYAKARTA - PLTA Sutami di aliran Sungai Brantas tetap menjadi tumpuan energi bersih Jawa Timur. Dengan kapasitas terpasang 105 MW dari tiga turbin Francis, pembangkit ini masuk ke ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
    Berita Hari Ini

    UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

    Saiful Ardianto 06 Oct 2025 12:46
  • Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

    Saiful Ardianto 06 Oct 2025 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

2

Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
Berita Hari Ini

3

Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
Berita Hari Ini

4

Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
Berita Hari Ini

5

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up