Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: Polisi Tangkap 28 Anggota Geng Motor di Tangerang, Sita Bom Molotov
Polisi tangkap anggota geng motor di Tangerang. (Viva.co.id)

Berita Kriminal: Polisi Tangkap 28 Anggota Geng Motor di Tangerang, Sita Bom Molotov

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 10 Januari 2022 at 03:10pm

Djawanews.com – Polres Kota Tangerang, Banten, mengamankan 28 anggota geng motor yang akan melakukan tawuran antarkelompok. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam. Barang bukti itu adalah 7 buah motor, beberapa ponsel, dan sebuah bom molotov.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya mengamankan 28 anggota geng motor tersebut dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu - Minggu, 8 - 9 Januari 2022 lalu.

"Kita mengamankan 28 orang anggota Geng motor. Dari 28 ini kita tetapkan 16 orang tersangka," ujar Zain kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, dilansir CNNIndonesia.com Senin, 10 Januari.

"Para tersangka terdiri dari 2 dewasa, 12 anak dan 2 masih DPO," sambungnya.

Dua tersangka yang masih menjadi DPO berinisial DF dan TG. Ia mengungkapkan para DPO tersebut tengah diburu anggotanya. Sejauh ini, dua DPO itu juga diduga sebagai dalang yang menginisiasi pembuatan bom molotov tersebut.

Diduga sebelumnya para DPO itu telah membuat dan menggunakan bom molotov sebanyak empat kali. Mereka melempar bom tersebut di wilayah Balaraja dan Perumnas Karawaci saat tawuran pada Oktober 2021 lalu.

Lanjutnya, pada November mereka kembali melemparkan bom molotov dan Desember juga kembali melakukan aksi serupa di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Ini sedang kita kejar yang menginisiasi membuat bom molotov. Beberapa kali mereka membuat saling lempar-lemparan itu kan kebakar untuk melukai kelompok lain, ini sangat membahayakan," tegas Zain.

Saat ditanya polisi, salah satu tersangka mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi tawuran.

Disamping itu, sebelum melancarkan aksi tawuran itu pun tersangka mengatakan janjian lewat media sosial. 

"Eksis di media sosial pak," akunya saat ditanya Kapolres ihwal tujuan tawuran tersebut.

Terhadap seluruh tersangka, ia menegaskan, yang membawa dan menyimpan senjata tajam dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom Molotov dikenakan Pasal 187 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KRIMINAL#tawuran#GENG MOTOR#tawuran geng motor#polres tangerang

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up