Djawanews.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta memberikan keringanan pada mahasiswa untuk mengganti skripsi dengan mata kuliah lain yang setingkat akibat pandemi COVID-19.
Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Tunggul Priyono menegaskan kebijakan tersebut tak lantas meniadakan skripsi di tengah pandemi, melainkan beban tanggung jawabnya hanya diganti dengan mata kuliah lainnya.
“Jadi bukan [skripsi] ditiadakan. Melainkan dialihkan dengan mata kuliah mungkin kerja praktik atau apa. Di dalam kerja praktik dulu, sekaligus ditulis sebagai skripsinya. [Kebijakan ini] untuk menyiasati anak-anak yang sekarang skripsi itu, [agar tidak] keluar dari rumah,” kata Tunggul Priyono dikutip dari Suara Jogja.
Berdasarkan keterangan Tunggul Priyono, kebijakan dari LLDIKTI ini tidak dilandasi dasar hukum tertentu. Selain itu, surat resmi berlakunya kebijakan tersebut di setiap kampus pun belum ada.
“Tidak ada suratnya, karena pernyataan lisan waktu itu. Tapi kebijakannya seperti itu,” kata Tunggul.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.