Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: Hacker Situs Mahkamah Agung Ditangkap di Sleman, Yogyakarta

Berita Jogja: Hacker Situs Mahkamah Agung Ditangkap di Sleman, Yogyakarta

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 07 Juli 2020 at 04:29pm

Djawanews.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap hacker dengan inisial ADC (28) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. ADC diketahui telah berhasil meretas 1.309 web, beberapa adalah milik pemerintah.

Menurut Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, ADC telah meretas beberapa web pemerintah, seperti web milik Pemprov Jawa Tengah dan Mahkamah Agung. Sejak 2014, ia telah berhasil meretas 1.309 web.

“Ini ada (web) Unair, Pemprov Jawa Tengah, ada beberapa dinas, jurnal ilmah, ada situs badilum Mahkamah Agung, situs AMIK di Indramayu, ada situs Pengadilan Negeri Sleman,” ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (07/07/2020).

Argo mengatakan, ADC mendapatkan pengetahuan hacker melalui pembelajaran secara mandiri. Kasus hack terungkap setelah Polda Jawa Tengah, Polda Yogyakarta, dan Polda Jawa Barat menerima laporan dari masyarakat kemudian meneruskannya ke Bareskrim Polri.

Setelah melakukan penelusuran, laporan terkait merujuk pada ADC yang tinggal di Kabupaten Sleman. Ia ditangkap pada 2 Juli 2020. Diketahui, pelaku tak memiliki pekerjaan tetap.

“Adanya situs yang di-hack. Dari laporan itu ditarik ke Bareskrim dijadikan 1 laporan. Dibentuk satu tim menganalisa dari kejadian ini. Dari tim itu, berhasil menangkap seorang laki-laki berinsial ADC,” jelas Argo.


Baca Juga:
  • Kebocoran Data Pribadi Terulang Lagi, Sekarang Giliran Data Pengguna KreditPlus
  • Peretasan Akun Twitter Terverifikasi Marak, Begini Hasil Sementara Investigasinya
  • Sering Meretas Situs Pemerintahan, Hacker Sleman Ditangkap

ADC dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 Junto 45 Ayat 4 dan Pasal 46 Ayat 1. Selanjutnya, Pasal 47 KUHP, 49 KUHP, dan Pasal 33 Tahun 2019 tentang UU ITE.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kadiv Humas Polri.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#Dittipidsiber Bareskrim Polri#hacker#KABUPATEN SLEMAN#MAHKAMAH AGUNG#Pemprov Jawa Tengah#Yogyakarta

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up