Djawanews.com – Adopsi anak jadi salah satu cara yang disukai oleh masyarakat sebagai cara meneruska keturunan. Dalam setahun terakhir di Kulon Progo, Dinas Sosial mencatat ada sekitar 50 praktik adopsi anak yang dilakukan secara sah oleh pasangan suami istri (pasutri).
“Kalau setiap bulan bisa sekitar empat adopsi di Kulon Progo. Bisa (sampai 50 adopsi satu tahun),” ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kulo Progo Wahyu Budiarto yang dikutip dari Kompas, Selasa (25/8/2020).
Latar belakang anak yang diadopsi pun bermacam-macam. Namun kebanyakan orang tua kandung anak yang diadopsi memiliki masalah ekonomi.
Wahyu mengatakan, pasutri yang mengadopsi anak karena mereka sulit mendapat keturunan. Praktik ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Dalam PP tersebut sudah diatur tentang jenis pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia. Ada beberapa jalur adopsi pengangkatan anak antar WNI yakni jalur lewat lembaga, jalur lewat hukum adat atau kebiasaan, adopsi jalur privat, dan dilakukan orang tua tunggal.
Di Kulon Progo sendiri adopsi yang berlangsung selama ini lewat jalur privat. Cara tersebut dinilai lebih cepat dibanding cara lainnya. Adopsi jalur ini dilakukan antara calon orang tua angkat dan orang tua kandung atau wali kerabat langsung.
Wahyu menjelaskan, mekanisme awal yang harus dilakukan yakni mengurus rekomendasi di Dinsos Kulon Progo. Setelah itu rekomendasi akan dikirim ke dinsos provinsi, lalu berproses hingga nanti ada keputusan sidang pengadilan.
Sebenarnya, kata Wahyu, banyak masyarakat memilih adopsi jalur lembaga. Jalur tersebut dilakukan melalui yayasan atau panti asuhan yang ditunjuk pemerintah. Namun antrean yang sangat panjang membuat para pasutri yang ingin adopsi terpaksa menunggu.
“Mereka yang masuk daftar tunggu itu ada dari banyak daerah, misal daftar tunggu di yayasan Yogya itu tidak hanya dari Jawa tapi ada yang dari Kalimantan dan banyak dari daerah,” kata Wahyu.
Oleh karena itu jalur privat dianggap lebih cepat dan tak perlu lama menunggu. Ia juga mengaku banyak orang datang yang berkonsultasi dan mencari informasi tentang adopsi anak. Setidaknya ada dua kasus orang konsultasi setiap bulannya.
Bagi masyarakat yang ingin mengadopsi anak, bisa langsung mengunjungi Dinas Sosial setempat. Kunjungi Djawanews untuk mendapatkan informasi mengenai berita Jogja.