Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai Hari Ini

Berita Jateng: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai Hari Ini

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 24 Agustus 2020 at 03:43pm

Djawanews.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai hari ini, Senin (24/8/2020). Aturan tersebut diberlakukan hingga dalam batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai hari ini, 24 Agustus 2020, sudah ada penegakkan protokol kesehatan serentak untuk warga Jawa Tengah. Jadi, jangan lupa pakai masker, menjaga jarak dan jaga kesehatan ya,” demikian pengumuman yang disiarkan melalui akun Twitter Humas Jawa Tengah, @humasjateng.

Senin semangat!

Mulai hari ini, 24 Agustus 2020, sudah ada penegakkan protokol kesehatan serentak untuk warga Jawa Tengah.
Jadi, jangan lupa pakai masker, menjaga jarak dan jaga kesehatan ya ?

Mulai disiplin dan patuh yuk..

cc @satpolpp_jateng pic.twitter.com/XQbdpfhXcG

— Humas Jateng | #Jateng70 (@humasjateng) August 24, 2020

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, juga sudah menjelaskan adanya penetapan ini. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum ini diberlakukan secara massif dan berlaku serentak di seluruh Kabupaten/Kota.

“Satu minggu kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota,” kata Ganjar usai rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19, di Gedung A Lantai 2, Kantor Pemprov Jateng , Senin (24/8/2020).


Baca Juga:
  • Meski Laris, Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo jadi “Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan”
  • Satpol PP Tegur Keras dan Pasang Banner di Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo
  • Berita Jateng: Satu Titik Operasi, Tim Razia Masker Karanganyar Jaring 79 Pelanggar

Ia meminta kepada seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu. Ganjar juga mengaku telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penegakan sanksi tersebut.

Terkait bentuk sanksi yang diberikan, Ganjar mengaku bahwa bentuknya bersifat umum. Ia memberikan wewenang kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokok kesehatan bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda, dan lainnya. Banyumas misalnya, yang memberlakukan pencabutan KTP sampai sidang ke Pengadilan. Sedangkan Semarang memberlakukan hukuman menyapu jalanan.

Bagikan:
#BERITA JATENG#COVID-19#GANJAR PRANOWO#Hukum#Pelanggar Protokol Kesehatan#Protokol kesehatan

Berita Terkait

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 11:31
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Djawanews.com - Tokenized saham adalah bentuk digital yang merepresentasikan saham atau eksposur terhadap nilai saham melalui token di jaringan blockchain. Inovasi investasi saham tersebut mempertemukan instrumen ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

2

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

3

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

4

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

5

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up