Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Rugikan Negara Rp41 Miliar, Rusmandi Chandra Diringkus di Angkringan Kota Magelang
Rusmandi Chandra (img.inews.co.id)

Berita Jateng: Rugikan Negara Rp41 Miliar, Rusmandi Chandra Diringkus di Angkringan Kota Magelang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 10 September 2020 at 10:15am

Djawanews.com – Setelah jadi buron selama kurang lebih 10 tahun, Rusmandi Chandra, mantan Kasubbag TU Dinas PU dan Perhubungan Kabupatan Mamuju, diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (09/09/2020).

Sebelum melarikan diri, Rusmandi telah divonis hukuman 10 tahun penjara. Ia adalah terpidana korupsi kasus pembuatan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif ke BPD Sulselbar untuk mengajukan kredit modal konstruksi. Hal tersebut telah merugikan negara hingga Rp41 miliar.

"Bahwa terpidana Ir. Rusmandi Chandra selaku Kasubbag TU Dinas PU dan perhubungan Kab. Mamuju merugikan negara sebesar 41 miliar rupiah dengan cara membuat SPMK fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar," terang Sunarta, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Kamis (10/09/2020).

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Sunarta menjelaskan bahwa Rusmandi diringkus di angkringan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Magelang, Jawa Tengah pada pukul 23.10 WIB, Rabu kemarin.

"Bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berhasil mengamankan Terpidana yang merupakan DPO dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Kejati Tinggi Sulawesi Barat," jelasnya.

Ia juga mengatakan, penangkapan tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 173 K/Pid.sus/2009 tertanggal 10 Juni 2010. Berikuit adalah keputusan terkait vonis Rusmandi.

  1. Menjatuhkan pidana selama 10 tahun dan denda sebesar 300 juta subsider 6 bulan pidana kurungan;
  2. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 22 miliar subsider 3 tahun pidana kurungan,

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jateng, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#Rusmandi Chandra#KEJAGUNG#Kota Magelang#BERITA JATENG

Berita Terkait

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Djawanews.com - Gelaran INARI Expo 2025 di JIExpo Kemayoran Jakarta menghadirkan berbagai penemuan riset nasional, salah satunya inovasi pemanfaatan tanaman nyamplung sebagai sumber energi hijau berkelanjutan. Penelitian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Inovasi pengelolaan limbah kembali menjadi sorotan, terutama ketika Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah tiap tahun. Data tersebut menggambarkan betapa besarnya potensi Sumber ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 11:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

2

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

4

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

5

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up