Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 30 Juli 2020 at 09:38am

Djawanews.com – Selama pandemi banyak fenomena yang berkaitan dengan masalah pernikahan dan perceraian. Hal ini juga terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, Pengadilan Agama Jepara mencatat, selama bulan Januari hingga Juli 2020 banyak terjadi pernikahan dini.

Ada 236 permohonan dispensasi nikah karena belum cukup umur atau karena peraturan baru. Parahnya lagi, rentang usia rata-rata pemohon adalah 14 tahun-18 tahun. Dari total tersebut, 52,12 persen di antaranya disebabkan karena hamil di luar nikah atau married by accident (MBA). Sisanya, 47,88 persen, karena keinginan sendiri atau karena desakan orang tua.

Sedangkan berdasarkan klasifikasi pendidikannya didominasi perkara berijazah SD, yang meliputi 53 berijazah SD, 139 berijazah SMP, 40 berijazah SMA, dan 4 tak berijazah.

Sementara, sesuai klasifikasi usia juga beragam, mulai dari usia 14 tahun ada dua perkara, 18 perkara diajukan oleh usia usia 15 tahun, 35 perkara diajukan oleh usia 16 tahun, 73 perkara diajukan usia 17 tahun, dan 108 perkara diajukan oleh pemohon berusia 18 tahun.

Dikutip Djawanews dari Kompas, Panitera Pengadilan Agama Jepara, Tazkiyaturrobihah, juga mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan ada 240 siswi SMA di Jepara yang minta dispensasi nikah.

“Dari data yang ada tidak semuanya pelajar, ada yang putus sekolah bahkan tidak sekolah dan dari 236 perkara itu, 52,12 persennya ajukan dispenasi nikah akibat hamil.  Kami ingin meluruskan adanya pemberitaan yang salah dan meresahkan masyarakat tersebut,” jelas Tazkiyaturrobihah, dikutip Djawanews dari Kompas, Selasa (28/7/2020).

Ia menilai, banyaknya perkara dispensasi menikah terjadi sejak muncul peraturan baru terkait batas usia pernikahan.  Berdasarkan UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dikatakan bahwa batas minimal calon pengantin putri berusia 19 tahun.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Dianggap Bulan Jelek, Angka Pernikahan di Kulon Progo Turun saat Juli
  • Berita Seputar Jateng: Angka Pernikahan di Sukaharjo Turun, Imbas Pandemi Covid-19
  • Mengapa Pernikahan Dini Harus Dilarang?

Sedangkan di UU sebelumnya batasnya berusia 16 tahun. Kondisi tersebut membuat warga yang ingin menikahkan anaknya yang belum genap 19 tahun jadi terpaksa mengajukan dispensasi nikah.

“Dan hal ini terjadi di Pengadilan Agama seluruh Indonesia dan tidak hanya di Pengadilan Agama Jepara saja. Peraturan itu berlaku efektif pada Oktober 2019,” kata Tazkiyaturrobihah.

Pengadilan Agama Jepara saat ini sedang berupaya menekan peningkatan perkara pernikahan dini di Jepara. Mereka juga menjelaskan, pernikahan dini memiliki serangkaian efek yang negatif seperti belum siapnya organ reproduksi, potensi perselisihan, dampak ekonomi, sosial, dan psikologis.

Bagikan:
#ANGKA PERNIKAHAN#BERITA JATENG#dispensasi nikah#HAMIL DI LUAR NIKAH#Jepara#PERNIKAHAN DINI

Berita Terkait

    Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
    Berita Hari Ini

    Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau

    Djawanews.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau. Kepala ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
    Berita Hari Ini

    Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

    MS Hadi 27 May 2025 13:17
  • Kemlu Siap Bantu 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Kemlu Siap Bantu 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Kebijakan Trump

    MS Hadi 27 May 2025 12:15
  • Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG
    Berita Hari Ini

    Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG

    Djawanews.com – Polisi menetapkan Ketua DPC Grib Jaya Tangsel berinisial MYT sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
    Berita Hari Ini

    100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

    MS Hadi 27 May 2025 10:09
  • Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
    Berita Hari Ini

    Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

    Saiful Ardianto 27 May 2025 09:42

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

1

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

2

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

4

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

5

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up