Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berbeda dengan Prasetyo Edi Marsudi, Anies Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan usai pemeriksaan KPK (Instagram/@aniesbaswedan)

Berbeda dengan Prasetyo Edi Marsudi, Anies Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK

MS Hadi
MS Hadi 22 September 2021 at 10:35am

Djawanews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Usai pemeriksaan Anies tak banyak bicara. Ia hanya berharap pemeriksaannya kemarin, Selasa, 21 September bisa mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta yang terjadi pada 2019 lalu.

Usai diperiksa sekitar 5 jam sejak pukul 10.05 WIB, Anies keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Saat keluar dari lobby, dia tampak melambaikan tangan kepada pewarta yang menunggu sejak pagi.

Berdiri di depan pelantang suara, Anies yang diperiksa sebagai saksi untuk bekas anak buahnya, Yoory Corneles mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengatakan dia ditanya delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah di DKI Jakarta.

"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dia tak memerinci pemeriksaannya secara detail saat itu. Hanya saja, Anies mengaku pemeriksaannya sudah selesai sejak pukul 12.30 WIB.

Namun, karena ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu baru rampung sekitar pukul 15.00 WIB.

Meski tak memerinci secara lengkap pemeriksaan tersebut, Anies berharap keterangannya bisa membantu pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa mebantu untuk KPK menjalankan tugasnya," ujarnya sebelum menutup pernyataannya.

Berbeda dengan Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi justru bicara banyak usai diperiksa KPK. Ia mengaku ditanya mengenai pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD DKI yang berujung pencairan anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Ia mengaku, penyidik memberi enam atau tujuh pertanyaan terkait mekanisme yang berlaku di Badan Anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberi persetujuan anggaran. Prasetyo posisinya sebagai Ketua Banggar DKI.

"(Tadi, red) ditanya soal mekanisme saja, mekanisme penganggaran dari RPJMD, KUA, RKPD gitu aja," ungkap Prasetyo yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Yoory.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut memaparkan mekanisme persetujuan anggaran di Banggar Provinsi DKI Jakarta. Kata Prasetyo, anggaran memang dibahas di dalam rapat yang kemudian diketok dan disahkan untuk eksekutif.

Hanya saja, pembahasannya tidak dilakukan detail melainkan secara keseluruhan. "Nah gelondongan itu saya serahkan kepada eksekutif dan itu eksekutif harus bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Adapun pemeriksaan Anies dan Prasetyo belum dijelaskan lebih lanjut oleh KPK. Tapi, beberapa waktu lalu, komisi antirasuah memang tengah mendalami perihal pembahasan anggaran yang berujung pada pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Bahkan, KPK telah memanggil sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik pada Selasa, 10 Agustus lalu untuk mengorek proses pembahasan anggaran yang berujung untuk bancakan para tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Direktur dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo yaitu Tommy Adrian serta Anja Runtuwene, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Selain itu, KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korupsi korporasi.

Dugaan korupsi ini terjadi saat Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang merupakan BUMD di bidang properti mencari tanah di wilayah Jakarta untuk dimanfaatkan sebagai unit bisnis maupun bank tanah. Selanjutnya, perusahaan milik daerah ini bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo.

 Akibat dugaan korupsi ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp152,5 miliar. Para tersangka diduga menggunakan uang ini untuk membiayai kebutuhan pribadi mereka.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#kpk#korupsi#PRASETYO EDI MARSUDI#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up