Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beberapa Kontroversi yang Menimpa UAS sebelum Tersandung Kasus Penistaan Agama

Beberapa Kontroversi yang Menimpa UAS sebelum Tersandung Kasus Penistaan Agama

Usman Mahendra
Usman Mahendra 21 Agustus 2019 at 05:45am

Kasus penistaan agama mungkin menjadi kasus terberat yang pernah dialami oleh Abdul Somad.

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS kembali menjadi buah bibir pasca komentarnya soal salib yang dianggap menyinggung umat Kristen. Somad kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak dengan tuduhan dugaan penistaan agama.

Selain itu, UAS juga dilaporkan ke Kepolisian Daerah NTT serta ke Bareskrim Mabes Polri oleh Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dengan aduan yang sama.

Pasca laporan tersebut, muncul video klarifikasi UAS soal ceramahnya yang dilakukan tiga tahun silam yang diunggah melalaui chanel FRSMM TV. Dalam kesempatan itu, Somad mengatakan bahwa ceramah yang direkam dalam video tersebut bersifat tertutup dan hanya untuk internat muslim saja.

UAS menambahkan bahwa konteks ucapannya tersebut adalah untuk menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah yang hadir di acara tersebut.

Kontroversi UAS sebelum tersandung kasus penistaan agama

Pendakwah Ustaz Abdul Somad (Lampungpro.com)

Sebelum dilaporkan dengan kasus dugaan penistaan agama, UAS sebenarnya telah memiliki banyak hal kontroversial dalam perjalanannya sebagai pendakwah.

Sebagai catatan, UAS pernah mendapatkan penolakan dari beberapa kelompok masyarakat, baik di dalam negeri maupun diluar negeri. Misalnya saja, ia pernah ditolak untuk memberikan ceramah di Bali, Jepara, Kudus, Grobogan, dan juga Semarang.

Selain itu, Somad juga pernah ditolak untuk memberikan ceramah di Hongkong pasalnya, ceramah dari pria kelahiran Silo Lama, Asahan Sumatera Utara ini dianggap bersifat provokatif.

Adapun salah satu ceramah yang dianggap kontroversial adalah saat dia menilai seluruh konsumen dari gerai kopi Starbucks akan masuk neraka lantaran dianggap sebagai pendukung gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Nama UAS semakin ramai diperbincangkan setelah muncul sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2019 sebagai hasil dari ijtima ulama oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Persatuan Alumni dan FPI untuk mendamping Prabowo Subianto.

Kendati demikian, nama UAS nyatanya tidak dipilih oleh Prabowo dan justru memilih berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Kini, UAS kembali tersandung pada masalah yang lebih pelik karena ceramahnya yang menyinggung soal salib. Somad terancam terkena pasal penistaan agama setelah dilaporkan oleh tiga lembaga sekaligus ke pihak kepolisian.

Bagikan:
#berita hari ini#KASUS PENISTAAN AGAMA#PENISTAAN AGAMA#PENISTAAN AGAMA UAS#SOMAD#UAS#USTAZ ABDUL SOMAD

Berita Terkait

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI
    Berita Hari Ini

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

    Djawanews.com – Kehadiran seorang ayah dalam proses tumbuh kembang anak sangat penting dalam membentuk kepribadian, kestabilan emosi, dan kemampuan bersosialisasi anak. Sayangnya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025

    MS Hadi 12 Jul 2025 19:04
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    MS Hadi 12 Jul 2025 14:37
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up