Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

MS Hadi
MS Hadi 01 Maret 2024 at 11:05am

Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terbukri secara sah melanggar administrasi Pemilu 2024 karena berkampanye tanpa mengambil cuti sebagai pejabat publik.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu, Puadi, membacakan hasil keputusan tersebut di ruang sidang Bawaslu, Kamis 29 Februari.

"Memutuskan. Satu menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Puadi.

Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada terlapor yaitu Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Puadi menjelaskan, Zulhas mendapatkan izin cuti 13 hari kerja, namun permohonan cuti untuk cuti pribadi juga digunakan untuk kampanye, di mana terlapor melakukan kampanye 3 kali dalam waktu 1 minggu.

Baca Juga:
  • Mendag Zulhas: Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah Tidak Bisa Dihindari
  • Hary Tanoe Pulang, Kini Giliran Zulhas yang Menghadap Jokowi
  • Sinyal Dukungan dari Zulkifli Hasan ke Menteri BUMN: Kalau Saya Disuruh Pilih, Saya Pilih Erick Thohir

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, ketentuan tentang cuti kampanye hanya diberikan 1 hari kerja dalam 1 minggu selama masa kampanye.

"Cuti dalam pelaksanaan kampanye pamilihan umum sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 yang menyebutkan ,menteri dan pejabat setingkat menteri, melaksanakan cuti selama 1 hari kerja dalam 1 minggu pada masa kampanye," kata Totok.

Laporan pelanggaran adminstratif pemilu kepada Mendag Zulhas dilaporkan oleh Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnean.

Kuasa hukum Mirza Zulkarnean, Kemal Shahab menyebut tindakan menteri yang masih menabrak peraturan, menjadi masalah serius demokrasi yang ada di Indonesia.

Ia pun menyayangkan Mendag Zulhas lebih mengurusi kampanye ketimbang rakyatnya karena jabatan ia sebagai Mendag.

"Jadi sebagai menteri terlalu aktif berkampanye daripada mengurusi Jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Sehingga saat sekarang ini harga-harga bahan pokok banyak yang naik semua," kata Kemal di Bawaslu, Kamis 29 Februari.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#BAWASLU#pelanggaran pemilu#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Djawanews.com - Eropa semakin berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi angin sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Negara-negara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 11:12
  • Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
    Berita Hari Ini

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 13:38
  • Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
    Berita Hari Ini

    Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

    Djawanews.com - PT Vale Indonesia Tbk menegaskan arah strategis pengembangan industri nikel nasional dengan memprioritaskan teknologi High Pressure Acid Leach. Fokus utama perusahaan saat ini adalah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Saiful Ardianto 24 Jan 2026 06:27
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 10:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

1

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

2

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

3

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

5

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up