Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja. Penyaluran menggunakan dua mekanisme yaitu melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli dilansir ANTARA, Senin, 7 Juli.
Menaker mengungkapkan, penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Menaker.
“Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Yassierli memastikan BSU yang diberikan kepada pekerja yang membutuhkan, tidak digunakan untuk praktik judi online (judol), menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima.
“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli.
“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.