Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Arteria Dahlan Tak Kena Pidana Soal Lecehkan Bahasa Sunda, Punya Imunitas Sebagai DPR dan Kader PDIP
Arteria Dahlan lolos dari hukuman pidana perkara kasus ujaran kebencian. (katasumbar.com)

Arteria Dahlan Tak Kena Pidana Soal Lecehkan Bahasa Sunda, Punya Imunitas Sebagai DPR dan Kader PDIP

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 05 Februari 2022 at 03:15pm

Djawanews.com – Anggota DPR RI Komisi 3 Arteria Dahlan ditetapkan tidak terkena hukuman pidana oleh pihak kepolisian terkait ujaran kebenciannya terhadap Bahasa Sunda sewaktu rapat. Dengan kata lain, pemrosesan kasus tersebut telah diberhentikan dan telah ditutup.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Arteria tidak dapat dipidanakan. Salah satunya karena Arteria merupakan anggota DPR yang punya hak imunitas. “Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan kententuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD 3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat di pidanakan,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 4 Februari.

“Sesuai dengan Pasal 1 dalam UU MD3, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan ataupun tertulis,” sambungnya.

Zulpan juga mengungkapkan bahwa Arteria juga menyampaikan hal itu dalam rapat resmi di DPR. Karena itu pula, hak imunitas berlaku untuk Arteria dalam kasus ini. “Kemudian pasal 2 dalam UU tersebut (MD3), juga menerangkan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan, karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR atau pun di luar rapat DPR yang semata mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR,” tambah Zulpan.

Arteria Dahlan Bebas Dari Tudingan dan Gugatan Kasus Ujaran Kebencian Bahasa Sunda

Zulpan memaparkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama sejumlah ahli, ucapan Arteria dinilai tidak memenuhi unsur ujaran kebencian. “Hasil koordinasi yang dilakukan tim penyidik dengan ahli bahasa, menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan dalam video live streaming antara komisi 3 DPR RI dengan Jaksa Agung dalam rapat kerja, ini tidak memenuhi unsur ujaran kebencian,” jelas Zulpan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat adalah benar. Di mana dalam rapat resmi harus menggunakan bahasa Indonesia. “Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi, yakni bahasa Indonesia. Dan hal ini juga diatur dalam Pasal 33 Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Di antaranya bahasa indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi,” jelas Zulpan.

Terakhir, Zulpan menyebut hasil koordinasi penyidik dengan ahli bidang ITE, bahwa Arteria bukan orang yang menyebarkan video live streaming rapat kerja itu. Ia tidak mentransmisikan video tersebut.

 “Hasil koordinasi dan pendalaman penyidik dengan ahli hukum di bidang ITE, serta dengan mencermati dengan menggunakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 bahwa penyebaran video live streaming Komisi 3 DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung ini tidak dapat dipidana karena bukan saudara Arteria Dahlan yang mentransmisikan video tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, Arteria Dahlan dilaporkan oleh masyarakat adat Sunda ke Polda Jabar akibat meminta Jaksa Agung Burhanuddin memecat Kajati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat. Hal tersebut diungkapkan Arteria ketika melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi 3 yang disiarkan secara live melalui Youtube.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Arteria Dahlan#PDIP#dpr#bahasa sunda#sunda#mpr#DPD#DPRD#Polda Metro Jaya#Video#Live streaming

Berita Terkait

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    Djawanews.com – Sekolah Rakyat, yang dinaungi Kementerian Sosial (Kemensos), dijadwalkan akan memulai kegiatan pembelajaran pada 14 Juli 2025 secara serentak di 100 titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Mensos ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional
    Berita Hari Ini

    Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional

    MS Hadi 15 Jun 2025 11:11
  • Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
    Berita Hari Ini

    Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

    MS Hadi 15 Jun 2025 10:19
  • Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu
    Berita Hari Ini

    Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengkaji perluasan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pekerja swasta di ibu kota. Dia mengatakan wacana ini muncul setelah adanya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan
    Berita Hari Ini

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan

    MS Hadi 14 Jun 2025 14:15
  • Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji

    MS Hadi 14 Jun 2025 10:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up