Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Arteria Dahlan Tak Kena Pidana Soal Lecehkan Bahasa Sunda, Punya Imunitas Sebagai DPR dan Kader PDIP
Arteria Dahlan lolos dari hukuman pidana perkara kasus ujaran kebencian. (katasumbar.com)

Arteria Dahlan Tak Kena Pidana Soal Lecehkan Bahasa Sunda, Punya Imunitas Sebagai DPR dan Kader PDIP

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 05 Februari 2022 at 03:15pm

Djawanews.com – Anggota DPR RI Komisi 3 Arteria Dahlan ditetapkan tidak terkena hukuman pidana oleh pihak kepolisian terkait ujaran kebenciannya terhadap Bahasa Sunda sewaktu rapat. Dengan kata lain, pemrosesan kasus tersebut telah diberhentikan dan telah ditutup.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Arteria tidak dapat dipidanakan. Salah satunya karena Arteria merupakan anggota DPR yang punya hak imunitas. “Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan kententuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD 3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat di pidanakan,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 4 Februari.

“Sesuai dengan Pasal 1 dalam UU MD3, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan ataupun tertulis,” sambungnya.

Zulpan juga mengungkapkan bahwa Arteria juga menyampaikan hal itu dalam rapat resmi di DPR. Karena itu pula, hak imunitas berlaku untuk Arteria dalam kasus ini. “Kemudian pasal 2 dalam UU tersebut (MD3), juga menerangkan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan, karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR atau pun di luar rapat DPR yang semata mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR,” tambah Zulpan.

Arteria Dahlan Bebas Dari Tudingan dan Gugatan Kasus Ujaran Kebencian Bahasa Sunda

Zulpan memaparkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama sejumlah ahli, ucapan Arteria dinilai tidak memenuhi unsur ujaran kebencian. “Hasil koordinasi yang dilakukan tim penyidik dengan ahli bahasa, menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan dalam video live streaming antara komisi 3 DPR RI dengan Jaksa Agung dalam rapat kerja, ini tidak memenuhi unsur ujaran kebencian,” jelas Zulpan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat adalah benar. Di mana dalam rapat resmi harus menggunakan bahasa Indonesia. “Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi, yakni bahasa Indonesia. Dan hal ini juga diatur dalam Pasal 33 Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Di antaranya bahasa indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi,” jelas Zulpan.

Terakhir, Zulpan menyebut hasil koordinasi penyidik dengan ahli bidang ITE, bahwa Arteria bukan orang yang menyebarkan video live streaming rapat kerja itu. Ia tidak mentransmisikan video tersebut.

 “Hasil koordinasi dan pendalaman penyidik dengan ahli hukum di bidang ITE, serta dengan mencermati dengan menggunakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 bahwa penyebaran video live streaming Komisi 3 DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung ini tidak dapat dipidana karena bukan saudara Arteria Dahlan yang mentransmisikan video tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, Arteria Dahlan dilaporkan oleh masyarakat adat Sunda ke Polda Jabar akibat meminta Jaksa Agung Burhanuddin memecat Kajati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat. Hal tersebut diungkapkan Arteria ketika melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi 3 yang disiarkan secara live melalui Youtube.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Arteria Dahlan#PDIP#dpr#bahasa sunda#sunda#mpr#DPD#DPRD#Polda Metro Jaya#Video#Live streaming

Berita Terkait

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi kepedulian publik yang semakin meningkat terhadap sejarah nasional, termasuk periode transisi reformasi pada Mei 1998. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:13
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:10
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam, 15 Juni. Kedatangannya disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Pangkalan Udara Paya Lebar Air ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
    Berita Hari Ini

    Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

    MS Hadi 16 Jun 2025 08:11
  • Empat Pulau Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla
    Berita Hari Ini

    Empat Pulau Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla

    MS Hadi 16 Jun 2025 07:20

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up