Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Anggota DPD RI Dukung Pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur
Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (IST)

Anggota DPD RI Dukung Pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 25 September 2024 at 08:29am

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengapresiasi langkah Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang akan menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban atau Pemberhentian Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah tidak berlaku lagi.

Pria yang juga Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menyatakan bahwa hal itu sudah selayaknya dilakukan oleh MPR RI. Menurut Gus Hilmy, panggilan akrabnya, tuduhan-tuduhan kepada Gus Dur tidak pernah terbukti.

“Kita sudah mengikuti proses hukum atas berbagai tuduhan terhadap Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid. Akan tetapi tidak pernah terbukti apa yang dipersangkakan kepada beliau, baik dari dana Bulog maupun bantuan dari Sultan Brunei Darussalam. Di luar tuduhan tersebut, itu kan bagian dari dinamika politik saat itu. Maka menjadi tepat jika MPR mencabutnya,” terang Gus Hilmy melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Selasa (24/09/2024).

Gus Hilmy juga menekankan pentingnya MPR RI menerbitkan TAP MPR sebagai lanjutan dari surat penegasan administratif yang mencabut TAP MPR sebelumnya. Menurutnya, jika TAP dibatalkan dengan TAP, kekuatan hukumnya akan seimbang.

“Kami harap surat penegasan administratif MPR nantinya bisa diikuti dengan TAP MPR baru yang mencabut TAP MPR (Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban atau Pemberhentian Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid). Jadi kekuatan hukumnya akan seimbang,” kata Gus Hilmy.

Pencabutan TAP MPR RI, menurut Gus Hilmy, memerlukan banyak pertimbangan, termasuk pertimbangan publik. Yang paling utama adalah pejabat tersebut dinyatakan bersih dari berbagai tuduhan. Seperti Gus Dur, kata Gus Hilmy, kasusnya tidak pernah terbukti. Sedangkan pejabat yang memang terbukti menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan negara, menurut Gus Hilmy masih bisa diperdebatkan.

“Pertimbangannya banyak, ya. Termasuk dari publik. Yang terpenting adalah orang tersebut bersih dari tuduhan-tuduhan sebelumnya. Kalau tidak terbukti, berarti persangkaan kita melalui TAP MPR itu salah dan tidak sesuai dengan kenyataan. Harus dicabut. Tapi kalau sudah terbukti bersalah, kekuasaan disalahgunakan dan negara sampai rugi, kok tetap dicabut, pastinya memunculkan perdebatan,” papar Gus Hilmy.

TAP MPR, menurut Gus Hilmy, merupakan bagian dari produk hukum perundangan-perundangan. Dalam kajian hukum dikenal, ragu-ragu terhadap kesalahan terdakwa saja tidak boleh memberi hukuman, apalagi ini jelas-jelas tidak terbukti bersalah.

“Ragu-ragu saja kita tidak boleh menghukum. Apalagi jelas terbukti tidak bersalah. Demikian juga, kita mengenal prinsip moral utama yang baik, yaitu salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah menghukum,” lanjut Gus Hilmy.

Selain itu, Gus Hilmy mengusulkan agar ke depan, Ketetapan MPR tidak perlu lagi menyebut nama yang bersangkutan, sebab nomor pada TAP MPR sudah cukup bisa menjelaskan. Hal ini agar tidak terjadi benturan-benturan yang tidak diinginkan.

“Kami berharap, ke depan tidak ada lagi dalam Ketetapan MPR disebutkan nama-nama yang bersangkutan. Kan sudah ada nomor ketetapannya itu, kita sudah bisa memahami siapa dan kasusnya apa. Hal ini untuk menghindari benturan-benturan yang diakibatkannya” usul Gus Hilmy.

Menurut Anggota MUI Pusat tersebut, kasus Gus Dur ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Gus Hilmy menilai jasa-jasa Gus Dur untuk bangsa dan negara dinodai oleh tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan.

“Orang dengan jasa yang begitu besar kepada bangsa dan negara, dirusak oleh tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal. Ini tidak hanya melukai Gus Dur, tapi juga bangsa ini karena Gus Dur adalah Bapak Bangsa. Oleh sebab itu, pencabutan ini penting sebagai upaya rekonsiliasi dan pemulihan nama baik kita semua,” pungkas Gus Hilmy.

Bagikan:
#Gus Hilmy#Hilmy Muhammad#DPD RI#GUS DUR#ABDURRAHMAN WAHID

Berita Terkait

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara mendapat sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, konstruksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Djawanews.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja utama Dewan Energi Nasional dalam upaya memperkuat bauran energi nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

1

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
Berita Hari Ini

2

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

3

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
Berita Hari Ini

4

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
Berita Hari Ini

5

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up