Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Alasan Richard Eliezer Tidak Bisa Kembali Menjadi Anggota Brimob
Richard Eliezer (the jakarta post)

Alasan Richard Eliezer Tidak Bisa Kembali Menjadi Anggota Brimob

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 17 Februari 2023 at 04:16pm

Djawanews.com – Richard Eliezer dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) lalu. Richard Eliezer mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjadi anggota Brimob usai menjalani masa hukuman. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Richard, Komarudin Simanjuntak.

Di sisi lain, Mabes Polri memastikan akan secepatnya menggelar sidang etik terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

Sidang etik ini pula yang membuat Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Setidaknya ada 6 alasan yang membuat keinginan Eliezer itu harus dikubur dalam-dalam.

Itu sebagaimana disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dilansir pojoksatu.id dari Antara.

Berikut ini 6 alasan Richard Eliezer tak bisa kembali jadi anggota Brimob:

  1. Status terpidana

Bambang menyatakan, anggota Polri yang telah divonis pidana sekaligus menutup kemungkinan kembali jadi anggota Polri.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana sudah tertutup,” kata Bambang, Kamis (16/2/2023).

  1. Tegak pada aturan

Diakui Bambang, penembakan Brigadir Joshua yang dilakukan Eliezer adalah perintah dari atasannya kala itu, yakni Ferdy Sambo.

Akan tetapi, anggota Polri wajib meletakkan kepatuhan pada aturan yang berlaku, bukan pada perintah atasan.

Baca Juga:
  • Mahfud MD Puji Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan: Bagus, Tidak Terpengaruh Public Opinion
  • Breaking News! Bharada E Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan
  • Jaksa Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Takut Ferdy Sambo, tapi Ingin Perlihatkan Loyalitas

  1. Bukan perang

Hal lain yang diungkap Bambang Rukminto adalah, bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak dalam keadaan perang.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak tegak lurus pada aturan meski atasan memberikan perintah sekalipun.

“Dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegasnya.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri,” sambungnya.

  1. Tidak professional

Bambang menjelaskan, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Bharada Eliezer memang merupakan justice collaborator (JC).

Tapi dalam sidang etik, pilihan Bharada Richard Eliezer patuh kepada atasannya menjalankan perintah menembak rekannya sendiri adalah bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Artinya, saat kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.

“Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” jelasnya.

  1. Preseden buruk

Bambang meyakini, Bharada Eliezer besar kemungkinan akan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri.

Sebab jika tidak, maka hal itu bisa menjadi preseden buruk ke depannya bagi institusi Polri.

Dimana seorang anggota Polri melakukan tindak pidana bisa diterima (dimaafkan) karena menerima perintah dari atasannya.

  1. Bertentangan dengan PP

Menurut Bambang, Richard Eleizer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun.

Alasannya, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” terang Bambang Rukminto.

Itulah informasi 6 alasan yang membuat keinginan Richard Eliezer kembali jadi anggota Brimob tertutup. 

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Richard Eliezer#Brimob#Brigadir J#FERDY SAMBO#berita hari ini#Hukum

Berita Terkait

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah harus memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran dan Israel, menyusul eskalasi militer antara kedua negara tersebut. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    MS Hadi 17 Jun 2025 11:36
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di setidaknya empat lokasi, sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
    Berita Hari Ini

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

    Saiful Ardianto 17 Jun 2025 08:31
  • Prabowo Dorong Temasek Kolaborasi dengan Danantara untuk Energi Terbarukan dan Kawasan Industri
    Berita Hari Ini

    Prabowo Dorong Temasek Kolaborasi dengan Danantara untuk Energi Terbarukan dan Kawasan Industri

    MS Hadi 17 Jun 2025 07:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up