Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
27 Perahu Nelayan Rusak Akibat Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Pesisir Pamekasan
Sebagian perahu nelayan di Pamekasan yang rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang (ANTARA/Abd. Aziz)

27 Perahu Nelayan Rusak Akibat Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Pesisir Pamekasan

MS Hadi
MS Hadi 27 Desember 2022 at 10:24am

Djawanews.com – Dalam sepekan terakhir, gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda wilayah Pamekasan di Jawa Timur (Jatim). Akibatnya, berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 27 perahu nelayan rusak.

"Hingga 27 Desember 2022 saat ini, total jumlah perahu nelayan yang rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang terdata sebanyak 27 unit," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan, Amin Jabir di Pamekasan, Selasa 27 Desember, disitat Antara.

Ia menjelaskan, ke-27 perahu nelayan yang rusak itu, tersebar di dua desa di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Masing-masing di Desa Bandaran dan Desa Kramat.

Baca Juga:
  • Menyeramkan! Mbak You Bilang akan Muncul Bencana Gempa dan Tsunami Melanda Indonesia
  • Waspada Bibit Siklon Tropis 94W, Bisa Bikin Hujan Lebat dan Angin Kencang 13-19 April
  • BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Teluk Manado Masih Terjadi Beberapa Hari ke Depan

Lebih lanjut, dia merinci, di Desa Bandaran sebanyak lima unit perahu dan di Desa Kramat sebanyak 22 perahu.

"Dari lima perahu yang rusak di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini, satu di antaranya rusak berat sedangkan empat lainnya rusak ringan," katanya.

Sedangkan dari 22 perahu yang rusak di Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, sebanyak 10 unit perahu di antaranya rusak berat, dan sisanya sebanyak 12 unit rusak ringan.

"Dan jumlah perahu nelayan yang rusak akibat angin kencang dan ombak besar ini merupakan jumlah sementara, berdasarkan laporan yang disampaikan petugas lapangan hingga hari ini," katanya menjelaskan.

Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Pamekasan agar para pemilik perahu bisa mendapatkan bantuan.

Saat ini, sebagian besar nelayan di Pamekasan tidak bisa melaut, karena cuaca ekstrem berupa ombak besar dan angin kencang tersebut.

Sebelumnya institusi ini telah merilis, bahwa angin kencang dan ombak besar berpotensi terjadi di perairan Pamekasan hingga sepekan ke depan.

Para nelayan diimbau agar mengikuti informasi perkembangan cuaca apabila hendak melaut untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang tidak dinginkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#GELOMBANG TINGGI#Angin Kencang#Cuaca Ekstrem#Pamekasan#BPBD#nelayan

Berita Terkait

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama B-Universe menyelenggarakan Energi Mineral Festival 2025, sebuah ajang yang bertujuan menjadi rumah besar bagi seluruh ekosistem energi Indonesia. Festival tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 13:07
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Pemerintah Indonesia berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai tahun 2026. Kebijakan ini hanya akan memungkinkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk membeli ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

1

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

3

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
Berita Hari Ini

4

Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

5

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up