Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
2 Pria India yang Aniaya WNI hingga Tewas Divonis 7,5 Tahun Penjara
Dua warga negara India Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 25 Januari (ANTARA/Rolandus Nampu)

2 Pria India yang Aniaya WNI hingga Tewas Divonis 7,5 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 26 Januari 2024 at 10:08am

Djawanews.com – Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 7 tahun dan 6 bulan penjara kepada dua orang warga negara asing asal India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Kedua terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Fitra Robby Firdaus meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban, Jalan Tukad Bilok, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali, pada 13 Mei 2023.

Kedua terdakwa dijerat Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata hakim dilansir ANTARA, Kamis, 25 Januari.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Made Lovi Pusnawan yang pada persidangan tanggal 12 Desember 2023 menuntut kedua terdakwa dihukum masing-masing 15 tahun penjara.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua subsider.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim berbeda pendapat dengan JPU dengan tidak menyertakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula JPU masih membutuhkan waktu untuk menyatakan banding atau tidak atas vonis tersebut.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023, saat kedua terdakwa bermain kartu di rumah korban Fitra Robby Firdaus di Tukad Bilok, Gang Banteng Nomor 3, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Insiden tersebut terjadi akibat karena paham antara korban dan pelaku. Korban selaku pemilik rumah dianiaya kedua pelaku hingga meninggal dunia. Satu orang WNA India atas nama Rajesh Sheen (40) juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Awalnya kedua pelaku dan korban, termasuk korban warga India yang selamat, pertama kali bertemu dan berkenalan pada 10 Mei 2023 saat kedua pelaku baru tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Saat pertama kali bertemu, korban Fitran Robby dengan itikad baik mengajak kedua pelaku untuk menginap di rumahnya. Kedua pelaku yang saat itu baru pertama kali menginjakkan kaki di Bali pun menerima tawaran baik tersebut.

Tiga hari kemudian terjadi salah paham antara kedua pelaku dan korban hingga berujung tindak penganiayaan.

Kedua pelaku sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk kembali ke negaranya. Keduanya telah memesan tiket pesawat melalui saudara mereka yang ada di India.

Namun, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dibawa menuju Polresta Denpasar untuk diproses.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#bali#India#WNA#pennganiayaan#pengadilan

Berita Terkait

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum mengikuti inpassing. Tunjangan ini kini menjadi Rp2 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up