Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
11 Parpol Tak Bisa Ikut di Pemilu 2024, Bawaslu Tolak Semua Pengajuan Gugatan
11 parpol tak penuhi syarat pendaftararan dan tak bisa mengikuti Pemilu 2024. (Headline.com)

11 Parpol Tak Bisa Ikut di Pemilu 2024, Bawaslu Tolak Semua Pengajuan Gugatan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 15 September 2022 at 02:25pm

Djawanews.com – Sebelas partai politik (parpol) tak bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan gugatannya ditolak oleh Bawaslu. Mereka sempat mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Bawaslu menolak gugatan mereka dan menyatakan KPU telah menjalankan proses pendaftaran dengan benar.

Saat sidang digelar, Bawaslu langsung mementahkan empat gugatan. Gugatan-gugatan itu berasal dari Partai Berkarya, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kongres, serta Partai Pemersatu Bangsa. Setelah itu, Bawaslu melanjutkan persidangan untuk partai-partai lainnya. Namun, nasib partai-partai itu tak jauh berbeda.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Deretan Parpol yang Gagal Ikut Pemilu 2024 karena Tak Penuhi Syarat:

  • Partai Berkarya
  • Partai Karya Republik (Pakar)
  • Partai Kongres
  • Partai Pemersatu Bangsa
  • Partai Kedaulatan Rakyat
  • Partai Pandu Bangsa
  • Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  • Partai Masyumi
  • Partai Kedaulatan
  • Partai Reformasi
  • Partai Bhineka Indonesia (PBI)

 

Pada saat yang sama, KPU melanjutkan verifikasi administrasi terhadap 24 partai yang telah memenuhi berkas pendaftaran. Saat ini, KPU mempersilakan semua parpol untuk memperbaiki berkas pendaftaran.

"Bagi partai politik yang hasil verifikasi administrasinya belum memenuhi syarat (BMS), mulai esok Kamis, (15/09) sampai dengan Rabu, (28.09), KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Rabu, 14 September.

Jumlah parpol yang tidak bisa ikut Pemilu 2024 masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih dilakukan oleh KPU. Parta-partai yang dinyatakan bisa menjadi peserta Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU pada 14 Desember 2022 mendatang.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#partai politik#parpol#BAWASLU#KPU#Komisi Pemilihan Umum#PEMILU 2024#2024#Partai Pemersatu Bangsa#Badan Pengawas Pemilu

Berita Terkait

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam

    Djawanews.com - Dalam peresmian pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia di Batam, Komisaris Utama PT STANIA, Hashim Djojohadikusumo memberi pujian tinggi terhadap proyek besar PLTA Kayan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 11:28
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    MS Hadi 15 Jul 2025 20:37
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. “Kepolisian dalam ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    MS Hadi 15 Jul 2025 14:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
Berita Hari Ini

2

Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
Berita Hari Ini

3

Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
Berita Hari Ini

4

Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak

Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
Berita Hari Ini

5

Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up