Djawanews.com - Setiap tanggal 9 Oktober, masyarakat global memperingati Hari Pos Dunia. Sebagaimana diketahui, saat komunikasi digital belum memasuki kehidupan masyarakat, mengirim surat dengan pos adalah pilihan yang dilakukan saat ingin berkabar. Tak mengherankan pos mendapat tempat tersendiri hingga berbagai negara merayakan Hari Pos Dunia dengan beragam cara.
Bahkan, beberapa negara memperingatinya sebagai hari libur kerja. Mengutip United Nations, peringatan 9 Oktober sebagai Hari Pos Dunia, ditetapkan Universal Postal Union (UPU) dalam sebuah kongres yang diadakan di Tokyo, Jepang, pada tahun 1969. Penetapan ini dilakukan karena 9 Oktober merupakan hari pembentukan UPU pada tahun 1874 di Bern, Swiss.