Djawanews.com – Setiap tanggal 19 Desember selalu diperingati sebagai Hari Bela Negara atau HBN. Tanggal tersebut dipilih karena memiliki kaitan dengan sejarah revolusi kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tanggal dan bulan yang sama pada tahun 1948, ada deklarasi tentang pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Saat itu Belanda melancarkan Agresi Militer II dan berusaha menginvansi Indonesia dari kemerdekaannya.
Bahkan Belanda menangkap para pemimpin republik, termasuk Sukarno dan Hatta. Untuk menghindari invasi itu, PDRI jadi penyelenggaran Pemerintahan RI secara sementara lewat Kabinet Darurat, dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Karena peristiwa itu, 19 Desember diputuskan jadi Hari Bela Negara, yang oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, ditegaskan melalui Keppres No. 28 tahun 2006.