Djawanews.com – Syafrudin mendapat mandat dari Presiden RI-1 Soekarno agar memerintah negara dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat.
Melaksanakan mandat tersebut, PDRI dideklarasikan pada tanggal 19 Desember 1948. Sebagai salah satu keputusan PDRI, Kota Bukitinggi dipilih sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. Pemilihan dilakukan setelah Yogyakarta jatuh ke dalam kekuasaan Belanda.
Untuk mengenang masa itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.