Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Sopir Vanessa Angel Dikenai Pasal Berlapis , Imran: Sudah Ada Tersangka Atas Nama Tubagus Joddy
Tubagus Joddy dinyatakan sebagai tersangka (celebrity.okezone.com)

Sopir Vanessa Angel Dikenai Pasal Berlapis , Imran: Sudah Ada Tersangka Atas Nama Tubagus Joddy

Syifa Ulhusna Syahputri
Syifa Ulhusna Syahputri 11 November 2021 at 03:51pm

Djawanews.com – Sopir mobil laka maut yang tewaskan pesinetron tanah air Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah sedang dalam penanganan polisi.

Tubagus Jody selaku sopir yang mengendarai mobil  Vanessa dan keluarga tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Jombang, Imran menyatakan bahwa pihak penyidik kepolisian menetapkan Joddy sebagai tersangka berdasarkan pasal yang tertulis dalam SPDP pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 29 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.  

Dalam pasal 310 ayat (2) disebutkan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (3), dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp2.000.000”

Selanjutnya dalam pasal 310 ayat (4) berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12.000.000”

Lalu dalam pasal 310 ayat (3) berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp10.000.000”

Berdasarkan pasal tersebut Joddy mendapatkan sanksi berupa denda jutaan rupiah hingga hukum pidana paling lama 6 tahun penjara.

“Hari ini kami menerima SPDP. SPDP Nomor 837. sudah benar hari ini kia terima… Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang,” ungkap Kepala Kejari Jombang, Imran. (10/11)

 

Ingin tahu informasi mengenai infotainment lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#VANESSA ANGEL#Tubagus Joddy#joddy dinyatakan sebagai tersangka#laka lantas tewaskan vanessa angel dan suaminya

Berita Terkait

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya
    Infotainment

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya

    Djawanews.com – Aktris Sheila Dara kembali beradu akting dengan Dion Wiyoko dalam film terbaru "Sore: Istri dari Masa Depan" yang disutradarai oleh Yandy Laurens. Dalam film ini, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta
    Infotainment

    Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta

    MS Hadi 14 Jul 2025 08:33
  • Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop
    Infotainment

    Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop

    MS Hadi 13 Jul 2025 16:02
  • Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'
    Infotainment

    Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'

    Djawanews.com – Nova Eliza membagikan pengalamannya sebagai pemeran utama dalam film terbaru Azhar Kinoi Lubis, Mama: Pesan dari Neraka. Film ini merupakan adaptasi dari konten populer YouTuber ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
    Infotainment

    Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

    MS Hadi 11 Jul 2025 16:10
  • Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari
    Infotainment

    Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari "Fantastic Beasts" usai Kalah Gugatan

    MS Hadi 10 Jul 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up